Jogja

Pemkot Jogja Kuliahkan Anak dari Keluarga Miskin, Wujudkan Satu Keluarga Satu Sarjana

M. Mubin Wibawa | 30 Januari 2026, 18:30 WIB
Pemkot Jogja Kuliahkan Anak dari Keluarga Miskin, Wujudkan Satu Keluarga Satu Sarjana

Akurat.co,Jogja-Pemkot Jogja menjamin pendidikan tinggi bagi keluarga miskin melalui alokasi anggaran Jaminan Pendidikan Daerah (JPD).

Pada 2026 ada peningkatan anggaran yang mencapai Rp2 miliar untuk kuota 250 penerima.

Anggaran ini meningkat dibandingkan JPD Perguruan Tinggi tahun 2025 yakni Rp400 juta dengan kuota 200 orang penerima.

Baca Juga: UPN Veteran Yogyakarta Lepas 340 Wisudawan, Terbanyak dari Fakultas Ini

“Ada kenaikan anggaran karena ada kenaikan besar bantuan JPD perguruan tinggi,” kata Kepala UPT Jaminan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Menik Ria Agustiningsih Menik, Jumat (30/1/2026).

Dia menyebut pada tahun 2025 nominal bantuan JPD perguruan tinggi ditetapkan sebesar Rp 1 juta/tahun untuk mahasiswa semester 1.

Nominal JPD perguruan tinggi mahasiswa semester 1 sebesar Rp 1 juta/tahun dan untuk semester 2-7 sebesar Rp 2 juta/tahun.

Namun tahun ini nominal disesuaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan maksimal Rp 8 juta/tahun yang diajukan satu kali dalam setahun untuk mahasiswa semester 1-8.

“Sekarang paling banyak delapan juta per tahun untuk mahasiswa semester satu sampai delapan. Jika UKT di bawah delapan juta maka bantuannya sesuai UKT,” tambahnya.

Pihaknya menegaskan Pemkot Yogyakarta memberikan JPD Perguruan Tinggi sejak tahun 2010.

Namun mekanisme pemberian bantuan tersebut diubah seiring perubahan aturan dan kondisi di masyarakat.

JPD Perguruan Tinggi diberikan untuk membantu meringankan biaya pendidikan perguruan tinggi dan memberikan motivasi serta semangat bagi mahasiswa yang terdaftar KSJPS.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Uji Materi UU LLAJ Mahasiswa UMY ke MK, Bermula dari Kecelakaan Akibat Puntung Rokok

Pemkot Yogyakarta di bawah kepemimpinan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo memiliki program prioritas pada tahun 2026.

Salah satunya meningkatkan derajat pendidikan warga dengan program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.