Jogja

Pemkot Jogja Edukasi Orangtua soal Transportasi Online, Anak di Bawah 10 Tahun Tak Boleh Dijemput Driver Sendirian

Yudi Permana | 1 Oktober 2025, 11:00 WIB
Pemkot Jogja Edukasi Orangtua soal Transportasi Online, Anak di Bawah 10 Tahun Tak Boleh Dijemput Driver Sendirian

Akurat.co,Jogja-Pemerintah Kota Yogyakarta mengedukasi para orangtua terkait pengggunaan transportasi online.

Salah satunya tentang batasan usia di mana penumpang dibolehkan dijemput sendirian.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Edy Wijayanti mengungkap ada aturan bahwa anak di bawah 10 tahun tidak boleh dijemput sendirian oleh driver.

"Tapi di lapangan ada yang dilepas sendiri, itu benar. Artinya ada tanggung jawab orangtua juga. Jangan sampai kelalaian orangtua justru memberi kesempatan pihak lain untuk berbuat yang tidak-tidak.

Jadi peraturan harus jelas hak dan kewajiban konsumen apa, hak dan kewajiban driver apa,” kata Edy.

Baca Juga: Dishub DIY Ajak Masyarakat Kembali ke Moda Transportasi Tradisional Ramah Lingkungan

Hal tersebut disampaikan pada Workshop Kebijakan Safeguarding Perlindungan Anak dan Perempuan Pengguna Ojek Online yang digelar di Kantor DPD DIY, Selasa (30/9).

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta, Sylvi Dewajani, menyampaikan pentingnya kebijakan safeguarding untuk perlindungan anak dan perempuan, khususnya pengguna layanan ojek online.

“Layanan ojek online saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Bahkan, banyak membantu anak-anak dan perempuan dalam aktivitas sehari-hari.

Namun, kita juga harus mengantisipasi potensi kerawanan, sehingga perlindungan bisa lebih maksimal,” kata Sylvi.

Pada kesempatan ini, salah satu driver ojek online, Ari Ariyanto berharap ada usulan terkait regulasi atau payung hukum bagi driver.

Menurutnya, saat ini belum ada aturan yang melindungi mereka terkait kekerasan seksual yang dialami.

Baca Juga: Sekarang Kartu Pelajar Bisa Buat Bayar Trans Jogja

“Di lapangan, kami (penyedia jasa) banyak juga yang mengalami hal tidak mengenakan.

Kalau konsumen sudah jelas aturannya, bahkan memberikan bintang satu untuk masalah sepele saja kami bisa putus kontrak.

Tapi kami tidak punya ruang kalau kami yang mengalami,” ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.