Akurat.co, Jogja - Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas meluncurkan buku bertajuk 'Menguatkan Kewenangan DPD RI, Mewujudkan Otonomi Daerah Menuju Indonesia Emas 2045' di Convention Hall Lantai 1 Kampus UIN Sunan Kalijaga, Kamis (30/10/2025).
Kepada wartawan usai meluncurkan, GKR Hemas menegaskan pentingnya memperkuat peran DPD RI dalam mengawal pelaksanaan otonomi daerah yang adil dan berkeadilan.
"Buku ini menjadi panduan dari DPD untuk lebih memperkuat peran kita, khususnya di daerah," katanya.
Menurutnya, sejak awal DPD dibentuk bukan sebatas untuk kepentingan perorangan saja. Melainkan benar-benar untuk memperjuangkan otonomi daerah dan mempertegas marwah, representasi daerah dalam sistem ketatanegaraan.
Sebagai lembaga negara yang lahir dari amanat amandemen ketiga UUD RI 1945, DPD RI berdiri untuk mengangkat suara daerah. Menyeimbangkan pusat dan daerah. Serta merawat keadilan dalam bingkai NKRI.
"Tentu saja bukan perjalanan yang mudah. Saya menyaksikan dan ikut merasakan, bahwa perjuangan menguatkan kewenangan DPD RI adalah jalan panjang yang menuntut konsistensi, kesabaran dan keyakinan. Jika representasi daerah bukan sekedar formalitas. Melainkan roh demokrasi Indonesia," jelasnya.
GKR Hemas menegaskan, jika buku tersebut bukan sebuah otobiografi semata. Melainkan dokumentasi gagasan, kegelisahan dan harapan tentang masa depan otonomi daerah dan peran yang strategis dari DPD RI.
Dia berharap buku tersebut dapat dibaca dan dihidupkan dalam gerakan. Dikembangkan dalam pemikiran, diwariskan sebagai semangat perjuangan lintas generasi.
Sejak diberlakukannya UU Pemerintah Daerah Nomor 23/2014, pelaksanaan otonomi daerah menghadapi tantangan serius. Karena dalam regulasi tersebut justru melahirkan gejala deotonomisasii atau kelemahan desentralisasi.
"Untuk itu, DPD RI mendorong revisi terhadap undang-undang tersebut agar pemerintahan daerah dapat lebih berdaya. Karena kita ingin agar pemerintahan daerah lebih kuat, lebih adil, termasuk dalam perubahan undang-undang keistimewaan dan otonomi khusus," jelasnya.
Lebih lanjut GKR Hemas menegaskan, jika perjuangan DPD RI juga diarahkan untuk menciptakan keseimbangan kekuasaan antara pusat dan daerah, sekaligus memperjuangkan keadilan fiskal. Ia menilai pembagian hasil sumber daya alam masih jauh dari adil bagi daerah penghasil.
Dan itu terjadi sejak di periode dia duduk di kursi DPD RI. Dimana perjuangan soal bagi hasil sumber daya alam ini terus didorong agar adil seadil-adilnya untuk daerah. Mengingat di daerah kesejahteraan masyarakatnya masih banyak ketimpangan.