Jogja

Pemkot Jogja Tambah Kantong Parkir selama Libur Akhir Tahun 2025, Stadion Kridosono Disiapkan

M. Mubin Wibawa | 24 Desember 2025, 09:05 WIB
Pemkot Jogja Tambah Kantong Parkir selama Libur Akhir Tahun 2025, Stadion Kridosono Disiapkan

Akurat.co,Jogja-Pemkot Jogja menambah kantong parkir untuk kebutuhan wisatawan selama libur akhir tahun 2025 atau dikenal juga libur Nataru.

Pemkot menyiapkan kantong parkir tambahan di Stadion Kridosono dan lahan selatan PLN di di Jalan Margo Utomo.

Kedua lahan itu adalah asset milik PT Anindya Mitra Internasional (AMI) BUMD DIY. Kedua kantong parkir tambahan tersebut untuk parkir kendaraan roda empat.

Baca Juga: Parkir Nuthuk Roda Empat di Jogja Masih Terjadi, Pemda Imbau Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Resmi

“Akan kita selenggarakan di situ. Tetapi tidak untuk bus hanya untuk kendaraan roda empat, kendaraan kecil,” ujar Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo.

Sedangkan untuk parkir bus, Hasto menyebutkan, salah satunya di tempat khusus parkir (TKP di eks Menara Kopi di Jalan Abu Bakar Ali.

Hasto juga menyiapkan tambahan tempat parkir di SMPN 3 Yogyakarta untuk sisi barat Malioboro.

Pemkot Yogyakarta juga akan mengoptimalkan TKP parkir Ngabean untuk kendaraan dari barat

“Sehingga kita berharap betul yang ada di core zone sumbu filosofi, yang ada parkir bus tinggal di TKP Senopati. Yang lainnya kita usahakan untuk parkirnya jauh dari core zone sumbu filosofi,” ucap Hasto

Baca Juga: Gak Ada Parkir, Olive Chicken Glagahsari Diberi Nillai Sempurna oleh Pelanggan

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menyebut kantong parkir tambahan di Stadion Kridosono memiliki kapasitas sekitar 150 satuan ruang parkir.

Sedang lahan aset PT AMI di Jalan Margo Utomo kapasitas sekitar 200 satuan ruang parkir.

Pengelolaan parkir di kedua tempat itu oleh PT AMI selaku pemilik aset. Terkait penggunaan SMPN 3 Yogyakarta untuk parkir tambahan, Agus mengaku sedang dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.