Jogja

Cerita Juru Parkir Kota Jogja Beralih ke Sistem Digital, Biasa Tunai Kini Ikuti Perubahan Zaman

M. Mubin Wibawa | 8 Oktober 2025, 10:05 WIB
Cerita Juru Parkir Kota Jogja Beralih ke Sistem Digital, Biasa Tunai Kini Ikuti Perubahan Zaman

Akurat.co,Jogja-Retno Murti Endang Mardiyah adalah salah satu juru parkir di Kota Jogja yang harus merasakan perubahan.

Penerapan sistem digital membuatnya mau tak mau beradaptasi dengan sistem baru itu.

Meski awalnya mengaku bingung karena sebelumnya tak pernah memakainya, ia berusaha memahami sistemnya.

“Kendalanya karena belum pernah pakai, jadi belum tahu caranya," katanya.

Baca Juga: Parkir Digital di Jogja jadi 700 Titik Tahun Depan

Ia mengatakan, biasanya kalau belanja masih menggunakan uang cash.

"Tapi semoga kedepan bisa terbiasa dan bisa memakai sistem QRIS ini," tuturnya.

Retno menyebut memerlukan waktu untuk terbiasa dengan penerapan sistem pembayaran non-tunai.

"Mengikuti kemajuan zaman. Sekarang memang sudah harus pakai sistem ini. Sebetulnya saya belum pernah pakai karena belum punya kartu banknya, tapi kalau memang harus pakai, saya mendukung untuk Kota Yogyakarta,” ujar juru parkir yang bertugas di kawasan Diponegoro ini.

Apa yang diungkapkan Retno mungkin saja dialami juru parkir lain, terutama yang sudah berusia.

Tetapi, mereka kini harus mengikuti zaman setelah Pemkot Jogja menerapkan kebijakan parkir digital.

Baca Juga: Pemkot Jogja Perluas Parkir Digital hingga 110 Titik, Saat Ini Baru 10

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo juga menegaskan kesuksesan parkir digital ada pada para petugas parkir di lapangan.

Ia berharap semakin luas penerapan parkir digital di Kota Jogja.

"Target kami pada akhir Desember 2025 sudah mencapai 350 titik parkir digital," ujar Hasto.

Hasto menyebut pada pertengahan tahun depan diharapkan bisa 100 persen atau sekitar 700 titik lokasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.