Antisipasi Keracunan MBG, Pemda DIY Inisiasi Perjanjian SPPG

Akurat.co, Jogja - Keracunan yang diduga usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi.
Kali ini menimpa ratusan pelajar SMA Negeri 1 Yogyakarta. Total ada 426 siswa yang mengeluhkan sakit perut dan diare.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY langsung bergerak cepat dengan menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk segera datang langsung ke lokasi.
Pemda DIY sudah berupaya mengantisipasi kejadian keracunan, melalui inisiasi perjanjian SPPG dengan pihak sekolah.
Baca Juga: Menu Ayam, Diduga Jadi Penyebab Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan MBG
Berikut isinya :
Pihak pertama atau SPPG memiliki kewajiban menyediakan makanan bergizi seimbang yang memenuhi kebutuhan nutrisi siswa.
Melaksanakan pengolahan bahan makanan dengan memperhatikan aspek-aspek higienitas di setiap tahapan mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, pendistribusian, hingga penyajian, sesuai dengan standar operasional prosedur yang tersedia.
Mengawasi operasional dapur, termasuk pengolahan, pemorsian, dan pengemasan makanan, sesuai dengan standar operasional prosedur yang tersedia.
Melakukan pendistribusian makan bergizi kepada PIHAK KEDUA secara tepat jumlah, tepat jenis, tepat waktu dan tepat sasaran yang disertai lembar kontrol yang berisi informasi nilai kandungan gizi serta batas waktu konsumsi, sesuai dengan standar operasional prosedur yang tersedia.
Baca Juga: Buntut Keracunan MBG di SMA Teladan, Pemkot Jogja Hentikan Sementara Layanan SPPG
“Indikasi pelanggaran oleh SPPG terjadi, apabila perjanjian kerjasama antara SPPG dan sekolah sudah diterapkan,” kata Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti
Inisiasi ini dimaksudkan Ni Made agar SPPG tidak lagi lengah dan mengakibatkan keracunan terhadap konsumennya. Untuk itu harus ada laporan rutin.
Pemda DIY memberikan syarat bagi Koordinator SPPG untuk melaporkan secara rutin seminggu sekali kepada Ketua Satgas.
"Kita juga mengharuskan ada informasi selain kandungan gizi juga waktu layak untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Oase Malioboro Siap Sambut Wisatawan di Libur Akhir Tahun
- 2DIY Siapkan 203 Event Sepanjang 2027
- 3PWI DIY Terus Perjuangkan Gelar Pahlawan Nasional bagi Udin
- 4Mahasiswa UAJY Ciptakan Masker Biomaterial Pencegah Debu Silika Industri
- 5Bongkahan Es Sebesar Kelapa Timpa Rumah Warga di Bantul, Ini Faktanya...
- 6DPRD DIY Siap Bahas Anggaran DED Renovasi Stadion Mandala Krida
- 7Dulu Saluran Pengairan, Tuk Bulus Sleman Kini Jadi Tempat Wisata Unggulan
- 8116 Orang Jadi Korban Demonstrasi Jogja Memanggil, Ini Respons Pemkot
- 9Mahasiswa UAJY Ciptakan Masker Biomaterial Pencegah Debu Silika Industri
- 10Bongkahan Es Sebesar Kelapa Timpa Rumah Warga di Bantul, Ini Faktanya...








