JJLS Kelok 23 Mulai Diuji Coba, DPRD DIY Soroti Hal Ini

Akurat.co, Jogja - Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) DIY Kementerian PUPR RI mulai melakukan ijo coba di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) ruas Kretek - Girijati atau Kelok 23, Senin (15/09/2026).
Komisi C DPRD DIY sebagai mitra di bidang infrastruktur meninjau langsung uji coba tersebut.
Menurut Ketua Komisi C DPRD DIY Nur Subiyantoro, jalur ini menjadi bagian penting dari konektivitas kawasan selatan DIY. Menghubungkan wilayah Kretek, Kabupaten Bantul dengan Girijati Kabupaten Gunungkidul.
"Kelok 23 merupakan salah satu bentuk investasi infrastruktur yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan wilayah DIY, khususnya kawasan selatan," jelasnya.
Baca Juga: Proses Pembangunan JJLS Kelok 23 di Bantul Capai 89%, Kapan Bisa Dipakai untuk Masyarakat Umum?
Menurutnya, JJLS merupakan bagian dari jalur selatan Pulau Jawa yang membentang dari Jawa Timur hingga Jawa Barat.
Kehadiran Kelok 23, bersama infrastruktur strategis lainnya seperti Jembatan Pandansimo, diyakini mampu membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah di sisi selatan DIY.
“Dengan adanya Kelok 23 dan jalur selatan ini membuka peluang-peluang yang sangat besar untuk pembangunan ekonomi maupun pembangunan wilayah di Jogja sisi selatan,” katanya.
Nur Subiyantoro menilai, panorama kawasan selatan yang didominasi pemandangan pantai menjadi salah satu keunggulan Kelok 23.
Baca Juga: Enam Tahun tanpa Kejelasan, Ganti Rugi JJLS Garongan–Congot Akhirnya Temukan Titik Terang
Potensi tersebut perlu ditangkap pemerintah daerah untuk mengembangkan destinasi wisata sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Menurutnya, pengembangan kawasan selatan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu daerah. Tetapi membutuhkan sinergi antarpemerintah kabupaten yang berada di sepanjang jalur tersebut, termasuk Kulon Progo, Bantul dan Gunungkidul.
“Tentu kita harapkan nanti pemerintah daerah, dalam hal ini ada Kulon Progo, ada Bantul, ada Gunungkidul, di mana view-nya ini adalah view pantai. Oleh karena itu, tentu potensi untuk pariwisata ini sangat besar,” jelasnya.
Ia berharap potensi tersebut dapat dioptimalkan, sehingga pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada pembangunan jalan. Tetapi mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Baca Juga: Proses Pembangunan JJLS Kelok 23 di Bantul Capai 89%, Kapan Bisa Dipakai untuk Masyarakat Umum?
“Harapan kami peluang ini bisa ditangkap oleh pemerintah daerah untuk membangun Jogja sisi selatan,” imbuhnya.
Di balik panorama yang ditawarkan, Komisi C DPRD DIY mengingatkan masyarakat agar tidak lengah ketika melintasi Kelok 23.
Keindahan pemandangan pantai dinilai berpotensi membuat pengguna jalan berhenti untuk mengambil gambar.
Nur Subiyantoro meminta pengendara tetap berkonsentrasi dan mengutamakan keselamatan selama berada di jalur tersebut.
Baca Juga: Rampung 100 Persen, Kelok 23 Hubungkan Bantul-Gunungkidul siap Beroperasi 2027
“Karena memang letaknya Kelok 23 ini sangat indah, kalau kita melihat view-nya adalah view pantai, maka pengguna jalan agar nanti terus tidak lengah ketika menggunakan jalan ini. Sambil setir tetap perhatikan lalu lintas, jangan abai,” tegasnya.
Ia juga memberikan masukan kepada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) terkait perlunya penambahan rambu larangan berhenti pada sejumlah titik yang dinilai rawan. Khususnya di sekitar tebing.
Menurutnya, saat kunjungan berlangsung masih terlihat sejumlah kendaraan berhenti untuk mengambil gambar di sisi jalur.
“Ini berbahaya ketika nanti sampai tumpukan mobil di situ, nanti membahayakan tebing ini. Mungkin ada tambahan untuk dilarang berhenti di space-space yang mungkin membahayakan untuk berhenti,” ujarnya.
Baca Juga: Rampung 100 Persen, Kelok 23 Hubungkan Bantul-Gunungkidul siap Beroperasi 2027
Perwakilan Satker PJN, Sukiswadi , menyatakan pihaknya menerima masukan Komisi C DPRD DIY, terutama terkait perlunya larangan beraktivitas atau berhenti di lokasi yang memiliki potensi kerawanan tebing.
Masukan tersebut akan segera dievaluasi oleh pihak terkait untuk memastikan aspek keselamatan pengguna jalan dan keamanan kawasan tetap terjaga.
Sukiswadi menjelaskan, Kelok 23 mulai dibuka untuk uji coba bagi masyarakat pada 14–20 September 2026.
Setelah periode tersebut, jalur akan kembali dievaluasi berdasarkan hasil pelaksanaan uji coba.
“Pada prinsipnya, gelombang tiga dinyatakan sudah selesai dan sudah dibuka untuk umum 14 September sampai 20 September. Selebihnya nanti akan ditutup kembali, kita evaluasi dari uji coba ini,” jelasnya.
Setelah proses evaluasi, pemerintah akan menentukan tahapan berikutnya, termasuk agenda peresmian JJLS Kelok 23.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Oase Malioboro Siap Sambut Wisatawan di Libur Akhir Tahun
- 2DIY Siapkan 203 Event Sepanjang 2027
- 3PWI DIY Terus Perjuangkan Gelar Pahlawan Nasional bagi Udin
- 4Mahasiswa UAJY Ciptakan Masker Biomaterial Pencegah Debu Silika Industri
- 5Bongkahan Es Sebesar Kelapa Timpa Rumah Warga di Bantul, Ini Faktanya...
- 6DPRD DIY Siap Bahas Anggaran DED Renovasi Stadion Mandala Krida
- 7Dulu Saluran Pengairan, Tuk Bulus Sleman Kini Jadi Tempat Wisata Unggulan
- 8116 Orang Jadi Korban Demonstrasi Jogja Memanggil, Ini Respons Pemkot
- 9Mahasiswa UAJY Ciptakan Masker Biomaterial Pencegah Debu Silika Industri
- 10Bongkahan Es Sebesar Kelapa Timpa Rumah Warga di Bantul, Ini Faktanya...





