Jogja

5 Fakta Penting Penangkapan Sindikat Love Scamming di Jogja, Raup Puluhan Miliar Per Bulan

M. Mubin Wibawa | 8 Januari 2026, 08:57 WIB
5 Fakta Penting Penangkapan Sindikat Love Scamming di Jogja, Raup Puluhan Miliar Per Bulan

Akurat.co,Jogja-Polresta Yogyakarta sukses mengungkap dugaan tindak pidana sindikat love scamming di Sleman, Yogyakarta.

Tak main-main, sindikat ini sukses meraup puluhan miliar dalam sebulan.

Apa saja fakta penting dari pengungkapan kasus ini? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: 3 Fakta Terbaru Kasus Penganiayaan Driver Shopee Food di Jogjakarta, Pelaku Sudah Diserahkan ke Polisi

1. Menggunakan aplikasi kencan

Sindikat ini bekerja dengan menggunakan aplikasi kencan daring dari China.

Para pengguna aplikasi adalah warga negara asing dari beberapa negara, antara lain Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.


2. Korban diberikan konten pornografi

Dalam prosesnya, admin dari aplikasi akan dilakukan bujuk rayu agar terjadi transaksi melalui mekanisme pembelian koin untuk mengirim hadiah (gift) yang tersedia pada aplikasi.

Sebagai tindak lanjut dari interaksi tersebut, agen kemudian mengirimkan konten tertentu yang memuat foto/video pornografi secara bertahap kepada korban.

3. Agen aplikasi kencan ditarget pendapatan

Para agen yang bekerja di aplikasi kencan tersebut sebagai admin ditarget oleh perusahaan harus mencapai 3.000-6.000 koin setiap harinya. Nantinya koin tersebut bisa ditukar atau dikonversi menjadi uang, di mana setiap 16 koin bernilai 5 USD.

4. Polisi amankan 64 karyawan, 50 laptop, 30 handphone

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia dalam jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta pada Rabu (07/01) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan iklan lowongan kerja yang tak lazim.

Pada iklan tersebut dicantumkan calon karyawan harus bisa berbahasa Inggris dan paham soal aplikasi kencan.

“Setelah ditelusuri, kami pun melakukan penggerebekan di kantor bernama PT. Altair Trans Service pada Senin (05/01) lalu.

Dari penggerebekan ini, kami mengamankan barang bukti berupa 30 handphone, 50 laptop, CCTV, dan seperangkat wifi yang digunakan sebagai sarana tindak pidana,” jelasnya.

5. Enam orang dinyatakan sebagai tersangka

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada seluruh karyawan, ditetapkan 6 orang tersangka.

Pada handphone dan laptop yang diamankan ditemukan pula foto dan video yang berisikan muatan pornografi.

Keenam tersangka merupakan petinggi di kantor tersebut. Mereka adalah R, 35 tahun, laki-laki sebagai CEO; H, 33 tahun, perempuan sebagai HRD; P, 28 tahun, laki-laki selaku projek manajer.

Lalu J, 28 tahun, perempuan selaku projek manajer; V, 28 tahun, laki-laki selaku tim leader; dan G, 22 tahun, laki-laki sebagai tim leader.

Baca Juga: Pria Tak Dikenal Lempar Bom Molotov di Pos Polisi Pingit Yogyakarta, Polresta Ambil Langkah Ini

Para tersangka dijerat dengan pasal 407 atau pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP jo pasal 20 dan pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.

Serta pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan pasal 4 jo pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Ancaman hukuman minimal 6 bulan penjara, maksimal 10 tahun penjara,” ungkap Pandia.

Pengungkapan ini berhasil dilakukan usai aparat mendatangi kantor PT. Altair Trans Service yang beralamatkan di Jalan Gito Gati, Donoharjo, Ngaglik, Sleman yang diduga digunakan sebagai lokasi sindikat ini menjalankan aksi kejahatannya.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian mengatakan, berdasarkan hasil pengungkapan, diketahui bahwa PT. Altair Trans Service Cabang Yogyakarta merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien dari luar negeri, yakni China.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.