Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPRD DIY Usul Pemerintah Pusat Evaluasi Keanggotan BOP

Akurat.co, Jogja - DPRD DIY mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi keanggotaannya dari Board of Peace (BOP) dan keluar sebagai anggota.
Desakan ini sebagai respon atas gugurnya prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI) yang tengah bertugas dalam misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan.
Satu dari tiga prajurit TNI yang meninggal dunia berasal dari Kabupaten Kulon Progo DIY, atas nama Praka Farizal Romadhon. Dua prajurit lainnya, adalah Kapten Int Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Ikhwan.
“Ini jadi momentum yang tepat untuk mengevaluasi kepesertaan di BOP,” kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto kepada wartawan, Selasa (31/03/2026).
Baca Juga: Pemda DIY Tanggung Biaya Pengobatan Korban Luka Bakar Insiden Teras Malioboro
Selain itu, pemerintah pusat juga bisa mengevaluasi kembali keikutsertaan Indonesia dalam misi perdamaian dunia di Lebanon. Salah satunya dengan menarik semua prajurit.
Karena sejatinya, keikutsertaan prajurit TNI ke Lebanon itu bukan untuk perang. Melainkan untuk mendukung perdamaian dunia.
“Sekarang itu, ada 1.200 prajurit TNI yang ada bertugas di Lebanon. Harus dipastikan keselamatannya,” jelas Eko.
Pemerintah juga bisa melakukan diplomasi internasional mengenai hal ini. Lantaran yang tergabung dalam misi perdamaian ini tidak hanya dari Indonesia. Tapi ada dari negara lain juga.
Baca Juga: 479 Pelajar Sleman Siap Berkompetisi di POPDA 2026
Hal ini juga secara tegas pada Pembukaan UUD 1945, ikut menjaga ketertiban dunia, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Namun dalam perkembangannya ada serangan tak terduga dari Israel. Dan situasi saat ini, sebaiknya dipertimbangkan kembali dengan keikutsertaan misi perdamaian dunia tersebut.
Eko menambahkan, ini juga jadi ujian bagi Dewan Keamanan (DK) PBB karena nyata ada pelanggaran dan mendesak segera ditangani.
"Harus tunjukkan keberanian dan keadilan lawan bentuk kebiadaban penjajahan, Harus ada sikap tegas untuk melawan penjajahan di muka bumi," jelasnya.
Eko menambahkan, jika yang terjadi saat ini adalah bentuk nyata pelanggaran serius dari Resolusi DK PBB 1701 yang diadopsi tanggal 11 Agustus 2006, berupa kesepakatan bulat untuk mengakhiri perang 34 hari antara Israel dan Hizbullah di Lebanon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jogja Panas, Penjualan AC dan Kulkas Midea Mencapai 5.000 Unit Per Bulan
- 2Sukses Jual 1.000 Unit V23, iCAR Hadir di Sleman Yogyakarta
- 3Keren, Rasio Ketersediaan Darah PMI Kota Jogja Tertinggi se-Indonesia
- 4Diva Maulana hingga Oscar Prasetyo Berjaya di Kraton Cup XXVIII 2026
- 5Penumpang KA Jarak Jauh Daop 6 Yogyakarta Tembus 10,5 Juta
- 6Senator DIY Syauqi Soeratno Harapkan PSIM Bisa Berkandang di Mandala Krida Musim Depan
- 7Batas Kelurahan Sleman Tuntas 100%, Sejarah Baru Bagi DIY?
- 8Pelajar Kota Jogja Beradu Kreativitas dan Imajinasi melalui Mural
- 9Hanya 28,49% Jalan di Sleman yang Kondisinya Baik, Segini Anggaran Perbaikannya...
- 10Setwan DPRD DIY Tembus 5 Besar Kompetisi Budaya Kerja, Ini Rahasianya!








