Pengemudi Ojol Sampaikan Keluhan ke DPRD DIY, Mulai Tarif hingga Perlindungan Kerja

Akurat.co, Jogja - Puluhan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Wadah Komunikasi Antar Driver Aktif (Wakanda) menggelar audiensi dengan Komisi C DPRD DIY.
Pertemuan ini untuk mendengarkan sejumlah aspirasi mengenai permasalahan kemitraan yang dialami para pengemudi ojek online di Yogyakarta.
Beberapa hal yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, antara lain, penetapan tarif layanan, besaran potongan biaya aplikasi, kebijakan program langganan pada platform digital hingga penguatan perlindungan dan kesejahteraan bagi pengemudi.
Salah satu perwakilan pengemudi dari Komunitas Wakanda, Affandi, berharap regulasi yang sudah ada dapat benar-benar diterapkan dan diawasi secara nyata di lapangan.
Baca Juga: Komisi C DPRD DIY Soroti Permasalahan Underpass Kulur Temon Kulonprogo
“Kami hanya berharap aturan yang sudah dibuat pemerintah bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pengemudi. Jadi bukan hanya ada di atas kertas, tetapi juga ada pengawasan dan tindak lanjutnya,” katanya, Rabu (20/05/2026).
Dalam forum tersebut, para pengemudi menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran ketentuan tarif sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022.
Selain itu, mereka juga menyoroti implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Ketua Komisi C, Nur Subiyantoro mengatakan, audiensi ini menjadi ruang penting untuk mempertemukan aspirasi pengemudi, perusahaan aplikator, dan pemerintah agar persoalan yang ada dapat dibahas bersama.
Baca Juga: DPRD DIY Usulkan 5 Langkah Guna Selamatkan APBD
“Kami mengapresiasi teman-teman pengemudi yang sudah menyampaikan aspirasi dengan baik. Forum seperti ini penting supaya semua pihak bisa saling mendengarkan dan mencari solusi bersama,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, hubungan antara perusahaan aplikator dan pengemudi perlu dijaga dengan baik karena keduanya saling membutuhkan dalam transportasi daring.
Dalam audiensi tersebut turut hadir perwakilan perusahaan aplikator, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan sejumlah instansi terkait lainnya.
DPRD DIY menyatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan untuk menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut bersama pihak terkait.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 15 Fakta Penting Demo 2 Tahun Prabowo Gibran di Jogja, Berakhir Rusuh, Massa Duduki DPRD hingga Malam
- 2Muhammadiyah Desak Hukum Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu
- 3Jogja Makin Panas Menyengat! BMKG Ungkap Arti Grafik 'Warming Stripes' dan Pemicunya
- 4Dikira Santri, Ini 5 Fakta Menarik Dosen FISIP UGM Media Wahyudi Askar
- 5Hasil BRI Super League: Kalah 5 Laga Beruntun, PSIM Ingin Bangkit di Laga Berikut
- 6Yashinta: Ekonomi Kreatif DIY Terhambat Perda
- 7Lahan UPN Yogyakarta yang Kena Tol Tiba-tiba Bertambah, Rektor Buka Suara
- 8Waspada! Satu dari 5 Anak Indonesia Alami Obesitas, Dosen UMY Ungkap Penyebabnya
- 930 Tempat Kuliner Jogja Terkenal Enak, Siap Manjakan Lidahmu
- 105 Rekomendasi Kuliner Ikonik dan Legend Jogja, Lengkap dengan Alamat Gmpas









