Pemda DIY Siap Gratiskan Biaya Sekolah Pendidikan Dasar

Akurat.co, Jogja-Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap menggratiskan biaya sekolah, terutama untuk pendidikan dasar.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kami telah memperkuat alokasi pembiayaan pendidikan, memastikan agar siswa-siswi tidak dibebani biaya pendidikan dasar.
Kami juga memperluas dukungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk dalam bentuk pembebasan iuran dan bantuan perlengkapan belajar,” ungkap Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda DIY, Aris Eko Nugroho saat menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang digelar di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Senin (7/7/2026).
Pendidikan dasar gratis merupakan menjadi amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024.
Dalam kesempatan ini, Aris yang membacakan sambutan Gubernur DIY, menegaskan bahwa Pemda DIY terus memperkuat alokasi pembiayaan pendidikan.
Aris juga menekankan bahwa kebijakan pendidikan gratis harus dilandasi prinsip keadilan.
“Kami meyakini bahwa pendidikan dasar gratis bukan sekadar soal penghapusan biaya, tetapi juga soal keadilan dan keberpihakan,” tuturnya dikutip dari jogjaprov.go.id
Sementara itu, Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Y. Y. Napitupulu, menyampaikan bahwa kehadiran BAM ke DIY bertujuan menyerap aspirasi. Serta sekaligus melihat langsung pelaksanaan putusan MK di lapangan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi forum dialog yang terbuka dan konstruktif agar BAM DPR RI dapat menerima masukan langsung dari duta daerah, para pemangku kepentingan, dan masyarakat.
Mengenai apa saja hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam masalah pendidikan dasar gratis,” ujar Adian.
Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan fiskal, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kondisi keuangan negara kita saat ini menunjukkan defisit yang cukup besar, namun keputusan MK tetap harus dijalankan. Tidak ada alasan bagi kita, bagaimana kemudian menjalankan ini tanpa berkeluh kesah,” tambahnya.
Adian menegaskan bahwa BAM bertugas menyalurkan aspirasi ke komisi-komisi terkait di DPR RI, termasuk Komisi X yang membidangi pendidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 8Perjuangan Muhammad Yunus Kuliah di UNY, jadi Ojol Makanan saat Waktu Luang
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam





