Jogja

Pemda DIY Siap Gratiskan Biaya Sekolah Pendidikan Dasar

M. Mubin Wibawa | 8 Juli 2025, 06:11 WIB
Pemda DIY Siap Gratiskan Biaya Sekolah Pendidikan Dasar

Akurat.co, Jogja-Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap menggratiskan biaya sekolah, terutama untuk pendidikan dasar.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kami telah memperkuat alokasi pembiayaan pendidikan, memastikan agar siswa-siswi tidak dibebani biaya pendidikan dasar.

Kami juga memperluas dukungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk dalam bentuk pembebasan iuran dan bantuan perlengkapan belajar,” ungkap Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda DIY, Aris Eko Nugroho saat menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang digelar di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Senin (7/7/2026).

Pendidikan dasar gratis merupakan menjadi amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024.

Dalam kesempatan ini, Aris yang membacakan sambutan Gubernur DIY, menegaskan bahwa Pemda DIY terus memperkuat alokasi pembiayaan pendidikan.

Aris juga menekankan bahwa kebijakan pendidikan gratis harus dilandasi prinsip keadilan.

“Kami meyakini bahwa pendidikan dasar gratis bukan sekadar soal penghapusan biaya, tetapi juga soal keadilan dan keberpihakan,” tuturnya dikutip dari jogjaprov.go.id

Sementara itu, Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Y. Y. Napitupulu, menyampaikan bahwa kehadiran BAM ke DIY bertujuan menyerap aspirasi. Serta sekaligus melihat langsung pelaksanaan putusan MK di lapangan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi forum dialog yang terbuka dan konstruktif agar BAM DPR RI dapat menerima masukan langsung dari duta daerah, para pemangku kepentingan, dan masyarakat.

Mengenai apa saja hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam masalah pendidikan dasar gratis,” ujar Adian.

Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan fiskal, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kondisi keuangan negara kita saat ini menunjukkan defisit yang cukup besar, namun keputusan MK tetap harus dijalankan. Tidak ada alasan bagi kita, bagaimana kemudian menjalankan ini tanpa berkeluh kesah,” tambahnya.

Adian menegaskan bahwa BAM bertugas menyalurkan aspirasi ke komisi-komisi terkait di DPR RI, termasuk Komisi X yang membidangi pendidikan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.