Jogja

Cerita Duka Wisuda UIN Sunan Kalijaga, Tetap Berikan Ijazah kepada Mahasiswa yang Meninggal

M. Mubin Wibawa | 12 November 2025, 11:05 WIB
Cerita Duka Wisuda UIN Sunan Kalijaga, Tetap Berikan Ijazah kepada Mahasiswa yang Meninggal

Akurat.co,Jogja-Wisuda mahasiswa UIN Sunan Kalijaga pada Selasa (11/11/2025) diliputi suasana duka. Salah satu mahasiswa atas nama Muhammad Lutfi Mirzamudin meninggal setelah semua proses akademiknya terselesaikan.

Lutfi telah berpulang pada 23 Juli 2025, hanya beberapa bulan sebelum hari yang seharusnya menjadi salah satu momen terbesarnya.

Pihak kampus tetap memberikan ijazah kepada mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Hanya saja, saat namanya dipanggil, Lutfi tak bisa hadir seperti rekan-rekan wisudawan lainnya.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Prof. Dr. Misnen Ardiansyah, bersama Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Sunaryati, SE., M.Si., yang saat itu berada di depan panggung untuk prosesi pemindahan tali kucir toga, menundukkan kepala.

Baca Juga: Di UIN Sunan Kalijaga, Ganjar Pranowo Kembali Singgung Soal Nepotisme, Ada Apa?

Mereka terlihat menahan haru, sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi almarhum.

Menurut Kepala Bagian Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Edu Setiya Budi, Lutfi telah menyelesaikan seluruh kewajiban akademiknya.

Ia hanya menunggu waktu wisuda untuk menerima ijazahnya secara resmi.

Karena status kelulusannya sudah sah, universitas tetap menetapkan haknya sebagai wisudawan.

Baca Juga: Wujudkan Kampus Bebas Narkoba, Presma UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Audiensi ke BNNK Sleman

“Ijazah almarhum dalam proses cetak dan dapat diambil oleh orang tua atau wali,” ujarnya dikutip dari laman resmi UIN Sunan Kalijaga.

Dalam prosesi itu, map ijazah tetap diangkat dan nama Lutfi yang lahir di Magelang pada 20 Januari 2003 yang merupakan buah hati dari Bapak Arifin dan Ibu Sri Wahyuni ini, tetap disebut sebagai salah satu lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.