5 Fakta Menarik Pasar Lelang Cabai Kulon Progo, Omzet Pernah Tembus Rp1 M Semalam, Curi Perhatian Nasional

Akurat.co,Jogja-Pasar lelang cabai Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi contoh nyata keberhasilan pemasaran produk pertanian yang menguntungkan.
Sejak diperkenalkan mulai awal Mei 2022 silam, pasar lelang cabai Kulon Progo terus berkembang, dan bahkan kini mencuri perhatian nasional.
Apa saja fakta menarik dari pasar ini? Berikut ulasannya dikutip dari berbagai sumber:
1. Petani bisa menjual lebih tinggi
Pasar lelang cabai memberi keuntungan kepada petani. Petani cabai Kulon Progo bisa menjual produknya lebih tinggi daripada ke tengkulak.
Bahkan selisih harga jualnya bisa mencapai Rp2.000 hingga Rp5.000 per kilogramnya.
2. Pernah tembus omzet Rp1 M dalam semalam
Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) Kulon Progo pernah mencatat total nilai transaksi di pasar lelang menembus angka Rp 1 miliar dalam semalam pada Juni 2022.
Saat itu ada tujuh kelompok tani lahan pantai Kulon Progo yang ikut menyetorkan panennya dalam pasar lelang.
Total cabai yang dilelang saat itu mencapai 19 ton, lebih banyak dari lelang-lelang sebelumnya yang berada di 12 ton per harinya.
Baca Juga: Hasilkan 1 Ton Sampah per Hari, Pemkot Imbau Pedagang Pasar Ngasem Sama-sama Menjaga Kebersihan
3. Ada 4 jenis cabai
Dalam pasar lelang tersebut, terdapat 4 jenis cabai yang dilelangkan. Mulai cabai keriting, rawit, hingga cabai besar.
Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo memastikan bahwa 11 kelompok tani yang ada di wilayahnya semua terlibat dalam perdagangan digital ini.
4. Pembeli lokal, dikirim ke pasar induk hingga Palembang
Mayoritas pembeli memang dari pedagang lokal, seperti Bantul, Sleman, hingga Purworejo. Biasanya setelah dibeli cabai akan langsung dikirim ke sejumlah pasar induk, baik di Jakarta, Semarang, sampai Palembang.
5. Menarik minat pemerintah Lampung
Pasar lelang cabai yang diinisiasi oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo menarik perhatian nasional.
Pemerintah Kota Metro Lampung tertarik mempelajarinya. Mereka bahkan memboyong rombongan untuk dapat melaksanakan kunjungan lapangan, capacity building, dan studi banding TPID, untuk memperlajari operasional pasar lelang cabai, manajemen kelompok tani, serta inovasi budidaya cabai di Kulon Progo.
Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Dukung Perekonomian Warga melalui Penanaman Pisang
Pada Selasa (18/11) lalu, Pemkab Kulon Progo bersama Pemkot Metro Lampung menadatangani perjanjian kerja sama lintas daerah khususnya terkait dengan pasokan cabai.
Acara ini digelar di Hotel Tentrem Yogyakarta dengan dihadiri oleh Kepala Daerah kedua wilayah bersama jajaran terkait.
Kepala Perwakilan BI Lampung, Bimo Epyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu penyebab inflasi di Lampung adalah kenaikan harga cabai.
Oleh karena itu pihaknya menginisiasi langkah kerjasama dengan Pemkab Kulon Progo dalam rangka meningkatkan pasokan dan memperlancar distribusi cabai di Kota Metro Lampung.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, berharap, melalui kerja sama antar daerah ini dapat membawa kebermanfaatan bagi masyarakat petani cabai di Kulon Progo, serta turut mendorong ketahanan pangan di Kota Metro Lampung melalui ketersediaan pasokan cabai dengan harga yang stabil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 15 Fakta Penting Demo 2 Tahun Prabowo Gibran di Jogja, Berakhir Rusuh, Massa Duduki DPRD hingga Malam
- 2Muhammadiyah Desak Hukum Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu
- 3Jogja Makin Panas Menyengat! BMKG Ungkap Arti Grafik 'Warming Stripes' dan Pemicunya
- 4Dikira Santri, Ini 5 Fakta Menarik Dosen FISIP UGM Media Wahyudi Askar
- 5Hasil BRI Super League: Kalah 5 Laga Beruntun, PSIM Ingin Bangkit di Laga Berikut
- 6Yashinta: Ekonomi Kreatif DIY Terhambat Perda
- 7Waspada! Satu dari 5 Anak Indonesia Alami Obesitas, Dosen UMY Ungkap Penyebabnya
- 8Profil Razzi Taruna, Mantan Manajer PSIM yang Kini jadi Direktur Olahraga Persik
- 9Apa Itu Beras Fortifikasi? Dosen UMY Jelaskan Pengertian dan Dampaknya jika Tak Sesuai Kandungan
- 10Buang Sampah di Sungai, Warga Kota Jogja Bakal Kena Sanksi





