Jogja

Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur, Ini Kata Guru Besar UGM tentang Independensi BI

M. Mubin Wibawa | 28 Januari 2026, 07:15 WIB
Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur, Ini Kata Guru Besar UGM tentang Independensi BI

Akurat.co-Pemilihan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Bank Indonesia (BI) memunculkan polemik.

Sosok yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto ini dinilai menormalkan praktik kolusi dan nepotisme.

Figur yang sebelumnya juga pengurus Partai Gerindra dan wamenkeu ini juga memunculkan kekhawatiran terkait independsi kebijakan BI.

Baca Juga: Platfrom SiBakul Pemda DIY jadi Inspirasi Pengembangan UMKM Pariwisata Nasional

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof. Insukindro, Ph.D. menegaskan bahwa BI merupakan institusi yang independen.

Independensi BI secara formal lahir sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, yang menandai pemisahan BI dari pemerintah.

Sebelum reformasi, BI berada langsung di bawah Presiden dan bahkan menjadi bagian dari kabinet.

“Sejak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, Bank Indonesia itu independen dari pemerintah. Sebelumnya, BI itu tergantung pada pemerintah dan Gubernur BI adalah anggota kabinet,” jelasnya, Selasa (27/1).

Pengambilan keputusan bersifat kolektif

Insukindro menekankan bahwa pengambilan kebijakan di Bank Indonesia tidak bersifat individual, melainkan kolektif melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG).

Dalam mekanisme tersebut, keputusan tidak ditentukan oleh satu orang, termasuk gubernur BI.

“Penentuan kebijakan itu tidak diputuskan oleh gubernur sendiri. Itu diputuskan secara kolektif dalam Rapat Dewan Gubernur. Jadi, satu orang tidak bisa menguasai kebijakan BI,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setiap kebijakan moneter, sistem pembayaran, maupun stabilitas keuangan disiapkan oleh departemen teknis berbasis data dan model ekonomi, kemudian dibahas bersama dalam RDG yang rutin digelar.

“Struktur organisasinya sudah mantap. Ada departemen yang menyiapkan data, model, dan analisis, lalu dibawa ke Rapat Dewan Gubernur untuk diputuskan bersama,” kata Insukindro.

Setelah reformasi, posisi pimpinan BI tidak selalu berasal dari internal BI.

Baca Juga: Setoran Pajak RI Menurun, Ekonom UGM: Pengaruh Perlambatan Pertumbuhan

Sejumlah gubernur dan deputi gubernur BI justru berasal dari luar institusi, seperti kementerian, akademisi, maupun sektor perbankan, dan hal tersebut bukanlah anomali.

“Sejak tahun 1998 atau 2000, itu sudah pernah terjadi gubernur dan deputi gubernur BI berasal dari luar. Jadi, menurut saya, itu biasa saja,” ujarnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.