Pemda DIY Sewakan Eks Hotel Mutiara 2 selama 30 Tahun, Pengelola Diminta Tak Banyak Mengubah Fasad Asli

Akurat.co,Jogja-Pemda DIY akhirnya menemukan mitra kerja sama yang akan mengelola Hotel Mutiara 2, Yogyakarta.
Pemda akan menyewakannya selama 30 tahun ke depan dengan tetap mempertimbangkan aspek historis bangunan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atas tanah dan bangunan eks Hotel Mutiara 2 sudah dilakukan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Selasa (24/02).
Baca Juga: Mengintip Kesiapan DIY jadi Percontohan Nasional Embarkasi Haji Fasilitas Hotel
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso menyampaikan, penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari proses lelang Pemilihan Mitra KSP atas aset tanah dan bangunan eks Hotel Mutiara 2 yang telah menetapkan pemenang.
PT Setia Mataram Tritunggal ditetapkan sebagai mitra dan akan bertanggung jawab atas pemanfaatan bangunan tersebut.
“Harapannya, dari kerja sama selama 30 tahun ini, kedepannya dapat memberikan kontribusi pendapatan bagi pemerintah daerah,” tutupnya.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indriyanti mengungkapkan, kerja sama ini tidak semata berorientasi pada keuntungan komersial.
“Kita kan sudah ada konsep besarnya tentang sumbu filosofi, dimana disitu ada aturan-aturan yang berlaku tentang aktivitas ekonomi yang ada disana," terangnya.
Ni Made mengapresiasi mitra kerja sama atas itikadnya menjalankan bisnis tanpa mengesampingkan nilai historis bangunan dan kawasan.
Menurutnya, berbagai aturan dan batasan dalam pengelolaan bangunan di kawasan Sumbu Filosofi justru menjadi nilai tambah sekaligus tantangan bagi pelaku usaha untuk tetap adaptif dan bertanggung jawab.
Sesuai dengan arahan Gubernur DIY, renovasi atau rehabilitasi bangunan hotel Mutiara 2 diminta tidak banyak mengubah fasad (tampilan luar) agar karakter aslinya tetap terjaga.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Hotel Murah dan Nyaman di Sekitar Malioboro, Rp100 Ribuan bisa Tidur Nyenyak
Sementara itu, bagian interior bisa disesuaikan atau dimodernisasi, mengingat bangunan sudah cukup lama dibangun.
“Jadi, sebelum ini kemudian lakukan rehab, ini akan kemudian ada persetujuan juga dengan kita. Sejauh mana perubahan fasadnya,” tutur Ni Made.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Hyundai STARGAZER Cartenz Resmi Meluncur, Ini Fitur Unggulannya untuk Liburan di Jogja
- 2DPRD DIY Minta Menkeu Batalkan Pemangkasan Dana Transfer Daerah
- 3392 Maba UP45 dapat Pembekalan Bela Negara
- 4DPRD DIY Berharap Menteri Keuangan Baru Pertimbangkan Pemangkasan Anggaran Daerah
- 5Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 6Pemkot Jogja Tertibkan 4 Reklame Besar Ilegal
- 7Jelang Derby, Kelompok Suporter PSIM dan PSS Sepakat Menjaga Keamanan
- 82 Atlet Tembak Asal Gunungkidul Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games ke-20
- 9Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 105 Fakta Penting Dugaan Pungli di Alkid Jogja yang Diungkap Pemilik Bolosego, Keraton hingga Polisi Buka Suara









