Jogja

Izin Pemanfaatan TKD Turun, Kalurahan Glagaharjo Cangkringan Sleman Siap Kembangkan Teras Merapi

Yudi Permana | 1 Februari 2026, 13:28 WIB
Izin Pemanfaatan TKD Turun, Kalurahan Glagaharjo Cangkringan Sleman Siap Kembangkan Teras Merapi

Akurat.co, Jogja – Pemerintah Kalurahan Glagaharjo Kapanewon Cangkringan Sleman semakin serius untuk mengembangkan destinasi wisata Teras Merapi.

Apalagi izin pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) juga sudah turun dari Gubernur DIY.

Lurah Glagaharjo Cangkringan, Suroto mengatakan, izin pengelolaan TKD tersebut telah diajukan sejak 2021 lalu. Izin diajukan guna memastikan agar dalam pemanfaatan TKD sudah sesuai dengan prosedur.

“Termasuk untuk pengelolaan Teras Merapi ini. Kami tentu saja lega, atas turunnya ini,” katanya, Minggu (02/01/2026).

Baca Juga: 4 Luka Terdampak Angin Kencang di Sleman

Izin pemanfaatan TKD ini berlaku untuk 20 tahun sekaligus. Diharapkan ini bisa benar-benar bermanfaat bagi warga masyarakat.

Suroto menyebutkan, Teras Merapi menyumbang 40 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalurahan Glagaharjo atau Rp 200 juta. Jumlah tersebut tentu sangat membantu bagi kalurahan.

Pengelola Teras Merapi juga telah memiliki banyak rencana usai terbitnya izin pemanfaatan TKD ini. Salah satunya dengan menambahkan spot-spot foto serta fasilitas yang ramah anak.

“Pengelola sudah menyediakan anggaran untuk pengembangan Teras Merapi,” jelasnya.

Baca Juga: Simak Jadwal Sim Keliling Sleman Februari 2026, Ada Layanan Khusus Malam Minggunya

Kepala Dinas Pariwisata Sleman Edy Winarya menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan Teras Merapi.

Apalagi tingkat kunjungannya juga tinggi. Jadi berpotensi meningkatkan angka kunjungan wisatawan ke Sleman.

“Meski sepenuhnya dikelola pemerintah kalurahan, bisa digali lagi untuk lebih mengoptimalkan PAD," katanya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.