Jogja

4 Fakta Mahasiswa KKN UGM Meninggal saat Misi di Maluku Tenggara

Yudi Permana | 2 Juli 2025, 08:25 WIB
4 Fakta Mahasiswa KKN UGM Meninggal saat Misi di Maluku Tenggara

Akurat.co, Jogja - Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah berduka. Dua mahasiswa peserta KKN-PPM meninggal dunia saat menjalankan tugas di Maluku Tenggara.

Berita ini pun menjadi viral di media sosial dan langsung menuai berbagai komentar dari warganet.

Dirangkum dari berbagai sumber khususnya pers rilis resmi dari pihak UGM, berikut ini empat fakta yang perlu kamu tahu soal tragedi tersebut. 

Baca Juga: Rombongan Haji Asal Bantul Mulai Kembali, 2 Jemaah Meninggal di Tanah Suci

1. Meninggal saat misi revitalisasi terumbu karang

Kejadian bermula saat mahasiswa KKN-PPM Unit Manyeuw menjalankan program Revitalisasi Terumbu Karang. Mereka naik dua perahu motor bareng warga lokal buat ambil pasir, bahan pembuatan Artificial Patch Reef (APR). Saat perjalanan pulang, satu perahu terbalik dihantam gelombang tinggi dan angin kencang.

2. Sempat hilang di laut

Lima mahasiswa berhasil diselamatkan. Satu mahasiswa dinyatakan meninggal di tempat, sementara Bagus Adi Prayogo, mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM, sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Selasa (1/7) malam pukul 23.00 WIT.

Baca Juga: Dosen UIN Sunan Kalijaga Buka Bimbingan Skripsi di Rumah, Demi Mahasiswa Kejar Wisuda

3. Korban adalah mahasiswa cerdas dan rendah hati

Bagus dikenal sebagai mahasiswa cerdas, rendah hati, dan aktif di kegiatan sosial. Direktur Pengabdian kepada Masyarakat UGM, Dr. dr. Rustamadji, M.Kes., menyebut Bagus punya dedikasi tinggi dan sangat peduli pada lingkungan.

4. UGM Lakukan Evaluasi Keamanan KKN

Akibat tragedi tersebut, UGM kini fokus pada pendampingan mahasiswa lainnya, pemulangan jenazah, dan evaluasi prosedur keamanan KKN.

Kampus juga berkoordinasi dengan pemda, DPL, dan KAGAMA Maluku untuk penanganan darurat dan dukungan penuh bagi seluruh peserta.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.