30 Tahun Lebih Tinggal di Tanah Kasultanan, Warga Ambarbinangun Bantul Dapat Serat Kekancingan

Akurat.co,Jogja-Hampir 30 tahun lebih warga Ambarbinangun, Tirtonirmolo, Bantul, tinggal di tanah kasultanan.
Selama itu mereka tinggal, mereka belum memiliki legalitas tinggal di tanah tersebut.
Sabtu (2/8/2025) kemarin, Keraton Yogyakarta menyerahkan 83 serat palilah dan kekancingan kepada warga Ambarbinangun, Tirtonirmolo, Bantul, di Pesanggrahan Ambarbinangun, Bantul.
Penghageng KHP Datu Donosuyoso, GKR Mangkubumi menyebut, serat palilah dan kekancingan ini merupakan legitimasi atas pemanfaatan tanah kasultanan.
Baca Juga: 43.247 Wisman Kunjungi DIY Selama Periode Januari-Juni 2025, Terbanyak Dari Negara Ini...
Menurut GKR Mangkubumi, penyerahan ini merupakan wujud komitmen mempercepat penataan aset dan pengelolaan tanah-tanah milik Kraton Yogyakarta.
Khususnya, yang berada di wilayah Bantul dan sekitarnya.
Pengelolaan tanah kagungan dalem (tanah milik Kraton) saat ini mengacu pada ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku, termasuk peraturan menteri, peraturan gubernur, serta pedoman pengelolaan internal Kawedanan Hageng Datu Donosuyoso.
"Kami tidak bisa lagi menggunakan sistem yang serba lisan atau tidak terdokumentasi.
Segala bentuk pemanfaatan tanah baik sewa, pinjam pakai, maupun pengalihan fungsi, harus berdasar arsip dan peruntukan yang sah," ujar GKR Mangkubumi dilansir dari laman resmi pemerintah provinsi DIY.
Farida, perwakilan warga, mengatakan, serat palilah ini bukan sekadar surat. Namun merupakan wujud pengakuan dan harapan.
Ia mengisahkan bahwa sebagian besar warga Kalipakis telah menempati tanah tersebut selama lebih dari 30 tahun, dengan interaksi baik bersama panitikismo dan keraton.
“Kami merasa sangat dihargai, Gusti. Setelah 35 tahun lebih, hari ini kami menerima pengakuan secara sah.
Ini bukan hanya surat, tapi juga bentuk cinta dan kepercayaan dari keraton dan pemerintah,” ujarnya,.
Ia mengajak seluruh warga untuk menjaga amanah ini dengan sungguh-sungguh. Merawat lingkungan, menjaga harmoni sosial, dan melanjutkan nilai-nilai luhur budaya Jawa.
“Kami tidak hanya akan tinggal di tanah ini, tapi kami akan menjaganya, meneruskannya untuk anak cucu kami kelak,” tutup Farida dengan mata berkaca-kaca.
Baca Juga: Salak Sleman Siap Dinikmati Warga Kamboja, Begini Ceritanya
Lurah Tirtonirmolo, Subagya menuturkan, rasa terimakasihnya atas penyerahan serat palilah ini.
Mewakili pemerintah kalurahan dan warga, ia menyampaikan rasa hormat dan syukur atas legalitas yang kini dimiliki warganya.
Ia menyebut pemberian kekancingan sebagai bentuk kepercayaan besar dari Kraton dan Pemkab Bantul.
“Kami warga Tirtonirmolo sangat mengapresiasi Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi, bupati dan wakil bupati Bantul, serta seluruh pihak yang memungkinkan warga kami kini memiliki kepastian hukum atas tanah tempat tinggal mereka,” ucapnya.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta dalam kesempatan yang sama menyebut, kekancingan adalah bentuk legalitas dan pengakuan budaya.
Ia sangat mengapresiasi langkah Keraton Yogyakarta dalam memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan tanah.
Baca Juga: Berikut Update Pencarian Wisatawan yang Hilang Di Pantai Siung Gunungkidul
Menurutnya, kekancingan tidak hanya memberi perlindungan hukum, tapi juga memperkuat identitas kultural masyarakat yang tinggal di atas tanah tersebut.
“Ini adalah langkah luar biasa. Kekancingan adalah pengakuan bahwa ruang hidup warga adalah bagian dari sejarah, budaya, dan tata ruang istimewa Yogyakarta,” ujar Aris.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dosen dan Mahasiswa UAJY Sabet Juara 1 di Konferensi Asia Singapura
- 2UIN Sunan Kalijaga Peringkat 2 Kampus Terbaik Indonesia versi WUR 2027
- 3Jajan Oleh-Oleh Khas Bantul di Geplak Mbok Tumpuk, Peyek Tumpuknya Legend
- 4Proses Pergantian Kapolri Berlangsung Kilat, Ini Kata Pakar UMY
- 5Gedung Baru DPRD DIY, Progres Pekan ke-81 Tembus 91 Persen
- 6PLN DIY Dorong Mahasiswa Pahami Transisi Energi
- 7Saling Salip di Tikungan Akhir Jepang, Badly Ayatullah Persembahkan Podium IM4AC 2026
- 8Rumaket 2026, Cara Pemkot Yogya Dekatkan Wayang ke Gen Z
- 9Gedung Baru DPRD DIY, Progres Pekan ke-81 Tembus 91 Persen
- 10Proses Pergantian Kapolri Berlangsung Kilat, Ini Kata Pakar UMY









