Jogja

Indeks Pembangunan Pemuda DIY Tertinggi se-Indonesia, Ini Cara Pemda Memberdayakan Anak Muda

M. Mubin Wibawa | 31 Oktober 2025, 13:05 WIB
Indeks Pembangunan Pemuda DIY Tertinggi se-Indonesia, Ini Cara Pemda Memberdayakan Anak Muda

Akurat.co,Jogja-Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) DIY tertinggi secara nasional. Pemda DIY pun memperoleh penghargaan Wirasena 2025 dari Kementerian Pemuda dan Olaharaga RI, Selasa (28/10) kemarin.

Sejumlah kiat atau cara dilakukan Pemda untuk memberdayakan anak muda di wilayah Yogyakarta.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman mengatakan, IPP DIY memperoleh skor 74,83.

Dikutip dari laman resmi Pemprov DIY, penilaian IPP ini diukur dari peran pendidikan, kesehatan, dan sosial para pemuda di DIY.

Baca Juga: HIPMI Kota Yogyakarta Siap Majukan UMKM dan Menciptakan Peluang Usaha Anak Muda

Beberapa faktor pendorongnya seperti, angka putus sekolah DIY yang kecil, angka usia pelajar yang bersekolah yang tinggi, hingga keaktifan para pemuda DIY dalam organisasi sosial.

“Tentu kita bersyukur DIY dapat mempertahankan prestasi ini. Ke depannya kita berharap DIY mampu mempertahankan nilai IPP ini, sehingga dapat menyemangati anak-anak kita, para pelajar, dan para pemuda di DIY untuk dapat terus berkreasi di di bidang apapun di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.

Suhirman pun mengatakan, beragam upaya dilakukan Disdikpora DIY agar IPP DIY tetap tinggi, bahkan lebih meningkat lagi.

Contoh program yang dijalankan ialah melakukan penyisiran ke seluruh wilayah DIY untuk memastikan anak usia sekolah, harus sekolah. Selain itu, meningkatkan pemanfaatan lulusan SMK maupun SMA di dunia kerja.

Baca Juga: BPHTB Dihapus, Harapan Gen Z Miliki Rumah Pertama Makin Mudah

Ia menjelaskan, anak-anak yang telah lulus SMK atau SMA diupayakan tidak menganggur. Jika mereka tidak berminat melanjutkan pendidikan, diupayakan mereka terserap di dunia kerja, atau menjadi wirausaha.

"Dan kami mendorong seluruh pemuda di DIY untuk bisa aktif juga di lingkungan masing-masing,” imbuhnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.