Akurat.co, Jogja - Parta NasDem menjadi satu-satunya partai politik yang keterwakilan perempuannya di DPR RI sudah mencapai 30 persen. Dari 69 anggota DPR RI, 21 atau 30,43 persen adalah perempuan.
PDI Perjuangan jadi partai kedua dengan jumlah keterwakilannya banyak, yakni 27 dari 110 total kursi atau 24,55 persen.
"Kalau di rata-rata, keterwakilan perempuan di DPR RI masih dibawah 25 persen," kata Presidium Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DPR RI Nurul Arifin dalam Forum Group Discussion (FGD) Refleksi Keterwakilan Perempuan di Parlemen yang digelar KPP DPRD DIY di Yogyakarta, Rabu (19/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut Nurul Arifin juga melantik kepengurusan KPP se-DIY periode 2024-2029.
Hal ini berimbas pada komposisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di tingkat pusat. Dimana pimpinan perempuan di AKD masih terbatas.
Baru Komisi IX, X, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) yang telah memenuhi atau mendekati kuota 30 persen.
"Untuk komisi strategis. Seperti Komisi II yang berkaitan dengan urusan politik dan pemerintahan serta Komisi III tentang hukum, representasi perempuan masih sangat rendah," jelasnya.
Tak hanya di tingkat pusat. Di level daerah, keterwakilan perempuan juga masih rendah.
Dari total anggota DPRD Provinsi atau tingkat I dari hasil Pemilu 2024 adalah 2.372 orang. Dari jumlah tersebut, jumlah anggota perempuannya baru 446 orang atau dibawah 19 persen.
Angka lebih rendah ada di tingkat II atau kabupaten/kota. Dari total 17.510 kursi anggota DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia, baru 15,52 persen memenuhi kuota perempuan.
"Diakui keberadaan perempuan yang duduk sebagai anggota legislatif akhir-akhir ini sering tidak kompak. Terutama saat memperjuangkan isu-isu yang terkait dengan perempuan itu sendiri," ujarnya.
Ketua KPP DPRD DIY Yuni Satia Rahayu berharap pelantikan kali ini menambah semangat perempuan anggota dewan untuk membuat kebijakan ramah perempuan. Selain itu, juga bekerja keras demi kemajuan kaum perempuan.
Hal yang disayangkan, ada penurunan jumlah keterwakilan perempuan di kursi DPRD DIY. Jika periode sebelumnya ada 11 orang, kini tinggal 10 orang saja.
Yuni mengungkapkan, jika KPP dituntut meningkatkan keterwakilan perempuan namun tidak disertai dukungan anggaran untuk peningkatan kapasitas, termasuk terkait dengan isu-isu terkini.
“Kegiatan ini bagi kami sangat penting karena sebetulnya melalui KPP kita bisa bertemu masyarakat dan terus meningkatkan kapasitas diri sebagai perempuan anggota dewan,” katanya.