Jogja

Tambah Ruang Terbuka Hijau Tiap Tahun, Pemkot akan Bangun 2 di 2026

M. Mubin Wibawa | 9 Januari 2026, 08:05 WIB
Tambah Ruang Terbuka Hijau Tiap Tahun, Pemkot akan Bangun 2 di 2026

Akurat.co,Jogja-Pemkot Jogja berkomitmen menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik setiap tahun. Pada 2026 Pemkot Yogya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan membangun dua RTH publik baru.

Dua RTH baru yang rencananya dibangun di 2026 adalah RTH publik di Kampung Tegalgendu RW 11 Prenggan dan Taman Lalu Lintas di Nitikan.

RTH Kampung Tegalgendu dibangun di lahan milik Pemkot Jogja seluas sekitar 800 meter persegi.

Baca Juga: Pengunjung Taman Pintar Capai 720 Ribu Orang Sepanjang 2025, Pendapatan Lampaui Target

Sedangkan pembangunan taman lalu lintas di RTH publik Nitikan seluas sekitar 1.700 meter persegi di lahan milik Pemkot Yogyakarta.

"Ya ada dua pembangunan RTH tersebut," tegas Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik DLH Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja.

Rencana pembangunan RTH publik di Tegalgendu itu mengusung konsep Taman Mentaok dan pengolahan sampah organik.

Rina menjelaskan rencana RTH publik di Tegalgendu dibuat dengan konsep Taman Mentaok untuk mengingatkan masyarakat bahwa Kotagede dulu berawal dari hutan mentaok.

Oleh sebab itu dari sisi vegetasi akan banyak ditanami Pohon Mentaok dan kombinasi pohon maupun tanaman lainnya.

Termasuk akan dilengkapi dengan pendopo dan gazebo sebagai tempat berkegiatan masyarakat.

“Konsep RTH publik yang dibangun bisa menunjang kawasan Kotagede sehingga rencana kita buat Taman Mentaok.

Kita buat lebih modern tapi tetap ada unsur sejarah dan budaya Kotagede sehingga bisa untuk edukasi sejarah Kotagede,” terangnya.

Di lokasi RTH publik Tegalgendu juga akan menjadi tempat pengolahan sampah organik kering seperti daun-daun.

Dia menyatakan akan membuat biopori memanjang di bawah jalur pedestrian di RTH publik di Tegalgendu.

Pembangunan RTH publik di Tegalgendu menggunakan APBD Kota Yogyakarta tahun 2026 dengan pagu anggaran sekitar Rp 640 juta.

Baca Juga: Masyarakat Girikerto Turi Kini Miliki Taman Ketahanan Pangan

Sementara pembangunan taman lalu lintas dan RTH publik di Nitikan juga menggunakan APBD Kota Yogyakarta dengan pagu sekitar Rp 1,65 miliar.

Rina menyatakan pembangunan Taman Lalu Lintas di Nitikan untuk menggantikan Taman Lalu Lintas di area Terminal Giwangan karena akan ada penataan.

Pembangunan meliputi area Taman Lalu Lintas, pendopo dan ruang terbuka hijau yang bisa diakses masyarakat. Lahan itu selama ini sudah dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau oleh masyarakat sekitar.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.