Jogja

Masyarakat Girikerto Turi Kini Miliki Taman Ketahanan Pangan

Yudi Permana | 2 Januari 2026, 16:22 WIB
Masyarakat Girikerto Turi Kini Miliki Taman Ketahanan Pangan

Akurat.co, Jogja - Sejumlah masyarakat di Kalurahan Girikerto Turi berhasil mengembangkan taman ketahanan pangan. Sebuah usaha terbaru dari sektor pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan berbalut wisata edukasi.

Konsep ini untuk menindaklanjuti masterplan dari Kalurahan Girikerto yang tentunya dengan musyawarah bersama.

Lurah Girikerto Turi Sudibya mengatakan, ada dana Rp 250 juta yang selanjutnya dialokasikan untuk taman ketahanan pangan.

"Kami musyawarah dengan seluruh elemen masyarakat Girikerto. Muncul pemikiran, kita kembangkan taman yang ada di Girikerto menjadi taman ketahanan pangan," katanya dalam soft launching yang dihadiri Bupati Sleman Harda Kiswaya, Jumat (02/01/2026).

Baca Juga: Cuaca di DIY Tanggal 3 dan 4 Januari 2026, Dipengaruhi Siklon Tropis Iggy dan Hayley

Taman ketahanan pangan tersebut diberi nama 'Semar Ndalil'. Untuk pengelolaannya, Pemerintah Kalurahan Girikerto bersinergi dengan Gapoktan, KWT dan UMKM yang ada di Kalurahan Girikerto.

Diharapkan kedepannya taman ketahanan pangan ‘Semar Ndalil’ yang dikelola oleh BUMKal Girikerto ini bisa dikembangkan sebagai tempat wisata edukasi serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kalurahan Girikerto.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya mengaku senang serta mengapresiasi pembangunan taman ketahanan pangan yang diinisiasi oleh Kalurahan Girikerto ini.

Seperti namanya, taman ini nantinya dapat menunjang ketahanan pangan di Kabupaten Sleman, khususnya di Kalurahan Girikerto.

Baca Juga: 2025, Pengunjung Candi Prambanan Turun 10% Imbas Larangan Study Tour

"Kami senang dengan pergerakan dan inisiatif dari masyarakat seperti ini. Intinya Pemkab Sleman siap mendukung kegiatan-kegiatan seperti ini," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.