Jogja

Pemkot Jogja Usulkan Perbaikan 260 Rumah Tak Layak Huni ke Pemerintah Pusat

M. Mubin Wibawa | 9 Januari 2026, 09:05 WIB
Pemkot Jogja Usulkan Perbaikan 260 Rumah Tak Layak Huni ke Pemerintah Pusat

Akurat.co,Jogja-Pemkot Jogja mengusulkan perbaikan 260 rumah tak layak huni ke pemerintah pusat.

Pemkot saat ini tengah mengusulkan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukikan (PKP) melalui Bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).

“Jika seluruh usulan lolos verifikasi, masing-masing rumah akan menerima bantuan sebesar Rp 20 juta.

Baca Juga: Momen Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo Ikutan Bedah Rumah Warga, Pastikan Pemerintah Hadir

Namun, karena bersifat swadaya, masyarakat tetap perlu berpartisipasi dalam pembiayaan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti.

Umi mengatakan, perbaikan tersebut sebagai bagian penanganan kawasan kumuh di Kota Jogja.

Saat ini luasan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta masih berada di kisaran 47 hektar, dengan sebagian besar berada di kawasan bantaran sungai.

Umi menambahkan, pelaksanaan BSPS memiliki persyaratan administratif yang cukup ketat, terutama terkait legalitas atas hak tanah.

Rumah yang berdiri di lahan tanpa kejelasan status hukum, berada di sempadan sungai atau belum memiliki dokumen resmi tidak dapat diakomodasi melalui skema ini.

“Pemkot menargetkan penurunan kawasan kumuh secara bertahap sekaligus peningkatan kualitas hunian masyarakat, targetnya kurang lebih di tahun 2029 dengan proyeksi setiap tahunnya berkurang 12 persen,” tegasnya.

Dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja, Ketua Tim Kerja Penataan Perumahan dan Permukiman Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Kota Yogyakarta, Yunita Rahmi Hapsari, menyampaikan bahwa penanganan kawasan kumuh dilakukan secara kolaboratif lintas perangkat daerah, kementerian, serta dukungan CSR.

Pihaknya mengungkapkan pada APBD 2026 terdapat program Penataan Bangunan dan Lingkungan dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,25 miliar.

Program ini menyasar di beberapa titik di sejumlah titik rawan kumuh dan wilayah pinggiran sungai di antaranya Kelurahan Wirobrajan, Kelurahan Pandeyan, Kelurahan Baciro, Kelurahan Sorosutan, Kelurahan Gedongkiwo dan Kelurahan Karangwaru.

Baca Juga: Pemkot Jogja Targetkan Perbaikan 100 Rumah Tak Layak Huni hingga Akhir Tahun 2025

Selain program yang bersumber dari APBD dan APBN, Pemkot Yogya juga mengoptimalkan program bedah rumah melalui CSR, yang dikoordinasikan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogya.

Yunita menilai program CSR dinilai lebih fleksibel karena fokus perbaikan disesuaikan dengan kebutuhan warga, seperti perbaikan atap atau bagian bangunan yang paling mendesak.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.