Jogja

Miris, Dana Kalurahan di Bantul Dipakai buat Judol dan Investasi Bodong

M. Mubin Wibawa | 19 Januari 2026, 14:05 WIB
Miris, Dana Kalurahan di Bantul Dipakai buat Judol dan Investasi Bodong

Akurat.co,Jogja-Temuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Yogyakarta, mengungkap penyelewengan dana kalurahan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, mengatakan, tengah menangani sejumlah penyelewengan dana kalurahan.

Bahkan, dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Baru Dilantik, Kapolres Bantul Langsung Turun ke Kalurahan Selesaikan Masalah Kamtibmas

"Mirisnya, uangnya lari ke judol atau investasi bodong,” kata Kristanti saat sosialisasi program Jaksa Masuk Kalurahan atau Jamasan, Rabu (14/1/2026) kemarin.

Kajari mengungkap, sejumlah kalurahan di Bantul terdeteksi masih melakukan penyimpangan.

Antara lain seperti pungli (pungutan liar), menggunakan kekuasaan selaku pimpinan wilayah untuk hal sewenang-wenang, penggelapan pajak, hingga pemalsuan dokumen.

Kajari berharap program Jamasan Bantul bisa sebagai upaya pencegahaan terkait potensi konflik sosial maupun pelanggaran hukum yang mungkin terjadi di tingkat kalurahan.

“Kami tengah berupaya mengubah wajah penegakan hukum itu tidak hanya pada penindakan saja. Melainkan pada deteksi dini, tangkal dini. Termasuk roda pemerintahan tingkat kalurahan,” ujar Kristanti.

Program Jamasan Bantul dilakukan sejak pertengahan tahun 2025. Program sebagai tindak lanjut pasca 75 kalurahan yang ada di Kabupaten Bantul menandatangani pakta integritas dengan Kejari Bantul pada 21 Agustus 2025.

Saat ini, baru ada 20 kalurahan yang menjalin komunikasi dengan pihak Kejari.

Baca Juga: Dapat Bantuan Alat Pertanian, Petani di Bantul: Dulu Kami Cuma Pakai Cangkul

"Untuk yang lain, mari tidak apa-apa kita saling sharing, berinteraksi dengan kejaksaan. Kalau ada intel atau petugas Datun (Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) datang, itu dalam rangka pencegahan dini,” ujar Kristanti.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengimbau agar kalurahan tidak ragu berkomunikasi dengan kejaksaan.

Menurutnya jumlah 20 kalurahan yang sudah aktif menjalin komunikasi terbilang masih sedikit.

“Jumlah 20 itu masih sedikit. Tidak papa intel atau Datun datang. Itu bagus karena ada upaya mitigasi agar tindakan melawan hukum tidak terjadi," tegasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.