Jogja

Kunjungi Cepuri Parangkusumo, DPRD DIY Temukan Ini

Yudi Permana | 16 Juli 2025, 20:29 WIB
Kunjungi Cepuri Parangkusumo, DPRD DIY Temukan Ini

Akurat.co, Jogja - Komisi D DPRD DIY melakukan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) di Cepuri Parangkusumo yang berada di Dukuh Mancingan Kelurahan Parangtritis Kapanewon Kretek Kabupaten Bantul, Rabu (16/07/2025).

Cepuri Parangkusumo adalah jadi salah satu lokasi tempat dilaksanakannya Upacara Labuhan yang digelar setiap tahun.

Berada di sisi utara Pantai Parangkusumo, Cepuri Parangkusumo merupakan struktur bangunan berwujud pagar keliling. Dimana di dalamnya terdapat dua buah batu hitam atau watu giling.

Batu tersebut terbuat dari andesit besar yang berukuran 180 cm x 210 cm x 56 cm dinamakan Selo Ageng. Sedangkan batu yang berukuran lebih kecil dinamakan Selo Sengker berukuran 130 cm x 60 cm x 33 cm.

Baca Juga: Rute Trans Jogja Wonosari Gunungkidul Mana Saja? Ini Saran DPRD DIY

Struktur pagar yang mengelilingi kedua batu tersebut berukuran 16,4 m x 13,22 m yang tingginya 1,27 m serta tebalnya 0,25 m. Di sisi luar terdapat gapura menghadap ke arah selatan.

Pada malam-malam tertentu, di lokasi tersebut banyak dikunjungi masyarakat untuk berziarah. Sayangnya, di sini terdapat beberapa pekerja seks yang berbaur dengan peziarah.

"Ini cukup dikeluhkan peziarah. Terutama mereka yang datangnya di malam hari. Mereka seringnya berbaur dengan peziarah," kata Juru kunci Cepuri Parangkusumo Tri Winarno ketika menerima Komisi D DPRD DIY.

Dulu di lokasi pernah ada petugas yang rutin berjaga. Namun saat ini sudah tidak ada lagi. Untuk itu, pihak pengelola berharap kembali ada petugas yang berjaga rutin agar peziarah yang memang tujuannya untuk berdoa tidak merasa terganggu.

Baca Juga: Cepuri Parangkusumo, Spot Mistis nan Ikonik di Selatan Jogja

Anggota Komisi D DPRD DIY Tustiyani mengatakan, jika hal ini harus segera ditindaklanjuti. Apalagi pengunjung yang datang ke petilasan ini tidak hanya dari masyarakat sekitar saja. Tapi sampai luar DIY.

"Untuk kebersihan juga harus diperhatikan. Karena dapat mengurangi kesakralan lokasi. Harapannya tentu dapat terbebas dari hal-hal yang dikeluhkan," ungkapnya.

Senada juga diungkapkan anggota Komisi D DPRD DIY yang lain, Ika Damayanti. Jika dilihat sekilas, kebersihkan lokasi masih harus diperhatikan. Dan ini membutuhkan kerjasama lintas OPD. Seperti Dispar, Disbud hingga dinas yang menangani tentang UMKM.

 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.