Jogja

Hari Ketiga Pencarian Wisatawan yang Hilang Di Watu Togok Pantai Siung Gunungkidul, Korban Masih Misteri

Yudi Permana | 30 Juli 2025, 20:15 WIB
Hari Ketiga Pencarian Wisatawan yang Hilang Di Watu Togok Pantai Siung Gunungkidul, Korban Masih Misteri

Akurat.co, Jogja - Tim SAR gabungan masih terus berupaya mencari satu wisatawan yang hilang di Pantai Siung, Tepus Gunungkidul.

Di pencarian hari ketiga, Tim SAR Gabungan dibagi menjadi 3 SRU. Untuk SRU 1, melaksanakan penyisiran via udara dengan drone Basarnas dan Sar Linmas Wil 1 ke arah timur - barat 1 km.

SRU 2, melaksanakan penyisiran darat ke arah timur - barat pantai siung sejauh 1 km dan pemantauan diatas tebing kearah timur sejauh 1,5 km.

SRU 3, semula direncanakan Tim SAR Gabungan akan menurunkan alur laut jetsky dan perahu jukung. Namun karena terkendala cuaca Jetski dan perahu Jukung tidak dapat diturunkan untuk pencarian melalui laut.

Baca Juga: Wisatawan Asal Jakarta Timur Hilang Misterius Di Pantai Siung, Sempat Tanyakan Watu Togok

Hingga Hari Rabu, 30 Juli 2025 Pukul 17.00 WIB, pencarian korban atas nama AN (28 tahun) masih nihil atau belum ditemukan.

"Pencarian akan dilanjutkan pemantauan dan akan dilanjutkan kembali Kamis, 31 Juli 2025 pukul 06.00 WIB (Ops SAR berjalan aman dan lancar)," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Yogyakarta Kamal Riswandi.

Tim SAR Gabungan juga berkoordinasi dan menjelaskan kepada pihak keluarga yang berada di pantai siung.

Sesuai Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan (SAR) bahwa Operasi SAR dilaksanakan selama 7 hari.

Baca Juga: Pesona Pantai Ngetun yang Jadi Surga Tersembunyi di Gunung Kidul

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wisatawan asal Jakarta Timur hilang misterius sejak Kamis (24/07/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dan hingga hari ketiga ini, tim gabungan masih belum berhasil menemukan korban.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.