Kelok 23 Baru Difungsikan untuk Kendaraan Roda 2 dan 4 Saja, Kapan Kendaraan Berat?

Akurat.co,Jogja- Ruas jalan Kelok 23 Kretek–Girijati (Lot 17) resmi dibuka sejak Senin (14/9).
Uji coba tersebut berlangsung selama sepekan, mulai 14 hingga 20 September 2026, pukul 06.00–18.00 wib.
"Alhamdulillah Kelok 23 yang dikenal dengan pembangunan jalan baru ini sudah tuntas di Agustus 2026 yang lalu. Uji coba pembukaan lalu lintas dari tanggal 14 sampai 20 September 2026,” jelas Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah DIY, Tisara Sita.
Meski dibuka, Tisara menegaskan terdapat pembatasan jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas.
Baca Juga: JJLS Kelok 23 Mulai Diuji Coba, DPRD DIY Soroti Hal Ini
Untuk sementara, ruas tersebut hanya dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. Kendaraan berat belum diperbolehkan melintas.
Pembatasan tersebut diberlakukan karena pada bagian akhir ruas jalan masih terdapat pekerjaan lanjutan dalam paket Lot 17A.
Pekerjaan itu mencakup penurunan grade atau kelandaian jalan sepanjang sekitar 980 meter yang diperlukan untuk mendukung manuver kendaraan berat
“Untuk manuver kendaraan berat masih belum bisa. Sampai dengan paket itu selesai, baru nanti kendaraan berat bisa melintas,” terangnya dikutip dari laman resmi Pemkab Bantul.
Pekerjaan lanjutan tersebut direncanakan berlangsung selama 12 bulan dan ditargetkan selesai sekitar Agustus 2027.
Selain penurunan grade, paket Lot 17A juga mencakup pembangunan rest area di STA 3+700 serta pelebaran jalan sepanjang sekitar 1,8 kilometer.
Menurut Tisara, keberadaan ruas baru Kelok 23 memberikan sejumlah keuntungan, terutama dari aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Meski waktu tempuh melalui jalur baru diperkirakan hanya sekitar empat menit lebih cepat dibandingkan jalur lama, aspek keselamatan menjadi keunggulan utama.
“Secara waktu tempuh kalau melalui jalan yang lama hanya selisih sedikit, empat menit. Tapi secara keselamatan, aspek keselamatan jalan dan keamanan pengguna jalan itu jauh lebih berkeselamatan di jalan baru ini ke Girijati yang menghubungkan Bantul ke Gunungkidul,” ungkapnya.
Panorama indah
Selain faktor keselamatan, ruas Kelok 23 juga menawarkan panorama kawasan perbukitan yang menjadi daya tarik tersendiri bagi pengguna jalan maupun wisatawan.
Pembangunan rest area di STA 3+700 dalam paket Lot 17A diharapkan turut mendukung kenyamanan pengguna jalan.
Sementara itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum mengimbau masyarakat dan seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas selama menggunakan ruas baru tersebut.
Ia menegaskan Kelok 23 merupakan bagian dari ruas jalan nasional sehingga pengguna jalan wajib memperhatikan ketentuan lalu lintas.
Ketentuan tersebut antara lain larangan berhenti dan parkir sembarangan serta larangan berjualan di sepanjang ruas jalan yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh warga masyarakat dan pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, tertib, dan disiplin dalam berlalu lintas. Sepanjang jalan sudah ada rambu, kami mohon dipatuhi,” ujarnya.
Widya juga mengingatkan masyarakat agar tidak berhenti sembarangan hanya karena tertarik menikmati pemandangan dari ruas Kelok 23. Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas bersama.
Dalam kesempatan yang sama, PPK 1.2 DIY Ridwan Subarkah menjelaskan ruas jalan baru tersebut memiliki panjang sekitar lima kilometer.
Pada tahap uji coba, pengguna jalan akan diarahkan hingga kawasan rest area di sekitar STA 3+700 sebelum kemudian melakukan putar balik.
Baca Juga: Tunggu Peresmian, Proyek Jalur Kelok 18 Bikin Akses Pariwisata Gunungkidul Makin Lancar
“Untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dilarang berhenti, dan patuhi arahan petugas,” pesannya.
Pembukaan ruas Kelok 23 diharapkan dapat mendukung konektivitas antara wilayah Bantul dan Gunungkidul sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan perjalanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Inovasi Smart Claypot UPNVY, Simpan Cabai 15 Hari Tanpa Listrik
- 2Pembukaan FKY 2026, Hadirkan Kolaborasi Apik Sultan dan Kunto Aji
- 3JJLS Kelok 23 Mulai Diuji Coba, DPRD DIY Soroti Hal Ini
- 4544 Atlet ASN Siap Berlaga dalam PORPRIDA DIY 2026
- 5Pelantikan Pengurus Peradi 3 Kabupaten/Kota, Dorong Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan
- 6Keren, Jam Belajar Masyarakat Kota Jogja Dimulai dari Tingkat RW
- 7Warga Sengir Sleman Terima Serat Kekancingan dari Keraton
- 8Pantai Gumuk Pasir jadi Saksi Pembaretan Pasukan Perdamaian PBB di Afrika Tengah
- 9Kelok 23 Baru Difungsikan untuk Kendaraan Roda 2 dan 4 Saja, Kapan Kendaraan Berat?
- 10Inovasi Smart Claypot UPNVY, Simpan Cabai 15 Hari Tanpa Listrik









