Jogja

Sekretariat DPRD DIY Bersama DPRD DIY Bersinergi Edukasi Anti Korupsi

Yudi Permana | 15 September 2025, 14:41 WIB
Sekretariat DPRD DIY Bersama DPRD DIY Bersinergi Edukasi Anti Korupsi

Akurat.co, Jogja - Seluruh pegawai di sekretariat DPRD DIY mendapatkan edukasi tentang pemberantasan korupsi di hall DPRD DIY, Senin (15/09/2024).

Kegiatan hasil sinergitas antara DPRD bersama sekretariat DPRD DIY ini sekaligus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Sekaligus keikutsertaan aktif dalam Program Pariwara Antikorupsi yang diselenggarakan KPK dan juga sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya integritas.

"Sebagai mitra kerja KPK RI di daerah, DPRD DIY dan Sekretariat mengambil peran penting dalam menyebarkan pesan-pesan antikorupsi," kata Ketua DPRD DIY, Nuryadi.
 

Program Pariwara Antikorupsi memanfaatkan media milik instansi. Baik konvensional maupun digital, untuk menjangkau masyarakat luas.
 
Fokus utama program adalah mencegah petty corruption atau korupsi kecil-kecilan yang kerap terjadi dalam pelayanan publik.
 
Anggota dewan juga harus senantiasa bekerja sesuai aturan, mengedepankan tanggung jawab, serta siap diawasi oleh masyarakat.
 
"Kita bukan hanya diawasi oleh KPK, tetapi juga oleh masyarakat. Anggaran yang digunakan adalah untuk menunjang kinerja anggota dewan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak bekerja secara maksimal," ujarnya.
 
 
Nuryadi menegaskan, posisi dewan jangan diposisikan secara berlebihan, karena anggota dewan adalah wakil rakyat, bukan pejabat.
 
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas bersama, baik di dalam lembaga maupun dalam lingkup keluarga besar DPRD DIY.
 
"Aturan harus selalu ada di kepala kita. Ini adalah himbauan, harapan dan instruksi agar kita semua bekerja sesuai aturan dan menjauhkan diri dari perbuatan melanggar hukum atau tindakan korupsi," ujarnya.

Sementara itu Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono mengatakan, kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk sosialisasi. Tetapi juga momentum penting untuk memperbaiki kebijakan dan perilaku kerja di lingkungan DPRD DIY.

“Kami dari Sekretariat DPRD DIY melaksanakan sosialisasi anti korupsi untuk semua karyawan dan anggota DPRD DIY. Artinya, Sekretariat bersama DPRD DIY menjadi sebuah sistem yang berupaya melakukan perbaikan-perbaikan kebijakan dan sikap agar tidak ada perilaku koruptif dalam tugas sehari-hari,” ujarnya.
 

Kegiatan ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi dan penguatan nilai-nilai integritas. 
 
Program Pariwara Antikorupsi ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat bahwa budaya bersih, transparan dan bertanggung jawab harus menjadi landasan dalam setiap pelayanan publik.
 
DPRD DIY dan Sekretariat DPRD DIY menegaskan komitmen mereka untuk menjadi teladan dan benteng pertama dalam mencegah praktik-praktik koruptif di lingkungan legislatif daerah.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.