Jogja

Ratusan Penambang Rakyat Geruduk Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Desak Segera Turunkan Rekomtek

Yudi Permana | 15 Oktober 2025, 19:56 WIB
Ratusan Penambang Rakyat Geruduk Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Desak Segera Turunkan Rekomtek

Akurat.co, Jogja - Ratusan penambang rakyat yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) menggeruduk Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) yang berada di Jalan Solo Km 6 Sleman, Yogyakarta, Rabu (15/10/2025). Massa sempat memblokir jalan Jogja-Solo selama beberapa saat.

Datang dengan puluhan truk pasir dan kendaraan pribadi. Kendaraan tersebut mereka parkir di sepanjang Jalan Solo. Mulai dari SPBU Adisutjipto hingga depan kantor BBWSSO.

Hujan yang sempat turun di sekitar lokasi, tak menyurutkan semangat mereka untuk bisa bertemu langsung dengan kepala balai.

Kedatangan mereka ini sebagai tindak lanjut atas putusan BBWSSO yang menghilangkan alat bantu kerja berupa pompa mekanik atau alat sedot dalam Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
 

Menurut mereka, keputusan ini sangat tidak manusiawi. "Tidak masuk akal. Karena kami tidak dapat melakukan kegiatan penambangan tanpa alat bantu kerja," kata Ketua PPPS Agung Mulyono.

Agung juga menilai jika keputusan tersebut juga sangat membahayakan. Karena hampir seluruh lokası IPR berada di palung sungai atau aliran Sungai Progo.

"Keputusan ini juga tidak berlandaskan kebiasaan penggunaan peraturan perundangan di Indonesia," tegasnya.

Peraturan yang dimaksud adalah Keputusan Dirjen Pengairan No 176/KPTS/A/1987, sebagai rujukan dalam pemberian Rekomendasi Teknis (Rekomtek) BBWWSO.

Untuk itu, mereka menuntut agar keputusan pemberian rekomtek tanpa alat bantu kerja dalam IPR tersebut dihapus.
 

Korlap aksi PPPS Umar Efendi menjelaskan, jika rekomtek sedot pernah keluar di tahun 2015. Setelah mati ini rencananya mau diganti dengan pacul, atau alat bantu yang sederhana

"Tapi kami kalau pakai pacul itu tidak bisa karena sangat dalam jadi harus sedot," ungkapnya

Imbas dari pelarangan tersebut, selama tujuh bulan penambang tidak bisa bekerja sama sekali. "Jadi tuntutan kami hanya ingin dikasih rekomtek sedot dan izin dipercepat," tegasnya.

Perwakilan penambang langsung melakukan audiensi tertutup dengan pihak balai dan dibahas beberapa hal.

"Untuk hari ini yang kami sampaikan tadi adalah bahwa semua tuntutan kami terima lalu kami sampaikan kembali kepada Bapak Kepala Balai dan nanti akan diajukan untuk diskusikan lebih lanjut secara konsisten dan juga konsentrasi," kata Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWSSO, RR Vicky Aryanti.

Pihaknya menjanjikan Jumat ini akan langsung berdiskusi internal untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta.
 

"Insyaallah kita tetap mencoba menyampaikan jalur damai ini dan juga dari pihak BBWSSO berkomitmen untuk bisa memfasilitasi dan menyambungkan aspirasi dan tuntutan dari teman-teman penambang Progo ke level pusat," pungkasnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.