Viral Bakso Babi di Bantul, Pemda DIY Wajibkan Pelaku Usaha Non Halal Menginfokan ke Konsumen

Akurat.co,Jogja-Viral isu bakso babi di wilayah Bantul yang meresahkan. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengharuskan pelaku usaha non halal menginfokan kepada konsumen.
Hal tersebut disamapaikan Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menanggapi berita viral terkait penjual bakso babi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Menurutnya, informasi terkait kandungan pada makanan sudah seharusnya ada agar Konsumen tidak merasa ditipu.
"Seharusnya memang ada informasi terkait hal itu (kandungan babi pada bakso) agar konsumen juga tidak dijerumuskan untuk hal-hal yang dilarang.
Baca Juga: Guru Besar UGM Ungkap Akar Masalah Pemda saat TKD Dipangkas
Tapi karena tidak ketahuan (mengandung babi), menjadi salah. Harapan saya supaya jangan meledak seperti kasus di Solo yang ayam goreng," ungkapnya dikutip dari laman resmi Pemprov DIY.
Terkait peraturan, Made mengungkapkan, memang ada aturan terkait keharusan pemilik usaha menjamin kehalalan produk yang dijual.
Sertifikasi halal memberikan rasa aman dan nyaman bagi kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli.
"Makanya ada program fasilitasi sertifikasi halal dari pemerintah, termasuk yang dilakukan oleh Pemda DIY antara lain melalui Dinas Koperasi dan UKM DIY," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Yuna Pancawati mengatakan, ada beberapa peraturan daerah di DIY yang mengatur tentang makanan halal.
Namun yang paling relevan dengan peristiwa tersebut adalah Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Sertifikasi Produk Halal.
Baca Juga: Viral Ompreng MBG Disebut Tak Halal dan Kandung Babi, Pakar UGM Ungkap Cara Mengujinya
Keduanya berkaitan dengan kewajiban pelaku usaha untuk memastikan produk yang mereka hasilkan memenuhi standar halal.
Sebagai informasi, belum lama ini Dewan Masjid Indonesia Ngestiharjo, Kasihan, Bantul melakukan pemasangan spanduk bertulis 'Bakso Babi' pada sebuah warung bakso yang cukup terkenal di daerah tersebut.
Pemasangan ini dilakukan karena keresahan masyarakat yang melihat beberapa warga berjilbab tampak makan di warung tersebut. Kejadian ini pun menjadi berita viral di tengah masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tiket Offline PSIM vs Persija Dijual Hanya untuk Kelompok Suporter, Kapan Suporter Umum?
- 2Tiket Online PSIM vs Persija Dijual Hari Ini, Simak Baik-baik Jam Penjualannya
- 3Daftar 5 Lurah PAW Kabupaten Sleman yang Resmi Dilantik Hari Ini
- 4Sleman Darurat 'Obat Resep', Konsumsi Alprazolam Tembus 6,2 Juta Tablet, Apotek Mulai Meresahkan Warga
- 5Genap Berusia 270 Tahun, Ini Catatan Merah yang Bikin Pemkot Jogja Harus Kerja Keras
- 6LSP UGM Tambah 28 Skema Sertifikasi Baru, Siapkan Lulusan Kerja
- 7Gas Ke Honda Bikers Day 2026: Ratusan Bikers Jogja Siap ke Ambarawa
- 8Jamur Krispi KhumKhum Kulon Progo Dapat Pengakuan Nasional, Gimana Rasanya?
- 9SHFC 2026 Digelar di JCM, Sleman Angkat Halal Fashion dan Kriya Lokal
- 10Antisipasi Banjir Sleman, Pemkab Petakan 3 Wilayah Fokus Mitigasi









