Pemkot Jogja Larang Sampah Organik Masuk Depo Mulai Januari 2026

Akurat.co,Jogja-Pemkot Jogja melarang pembuangan sampah organik ke depo mulai Januari 2026.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menjelaskan sampah organik sejatinya dapat dikelola tanpa harus dibawa ke depo.
Ia membagi sampah organik menjadi dua kategori, yakni organik basah dan organik kering, masing-masing telah disiapkan mekanisme pengelolaannya.
“Sampah organik itu bisa dikelola, tidak harus dibawa ke depo," tegas Hasto.
Menurutnya, sampah organik basah seperti sisa makanan dikumpulkan di ember dan dijemput penggerobak.
Baca Juga: Budidaya Maggot, Warga Cokrodiningratan Dapat Cuan dari Sampah Organik
Sedangkan organik kering dikumpulkan di titik kumpul. Tiap kelurahan ada 45. "Lalu dijemput oleh Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Hasto.
Terkait pengawasan larangan pembuangan sampah organik ke depo, Hasto menegaskan pengendalian dilakukan melalui juru pilah sampah (Jumilah) di tiap kelurahan.
Petugas diminta memastikan tidak ada sampah organik basah maupun kering yang dibawa ke depo.
Secara terpisah, Mantri Pamong Praja Kemantren Pakualaman, Saptohadi, mengungkapkan wilayahnya telah menjadi pilot project penanganan sampah sejak Februari 2025.
Saat itu, potensi sampah di wilayah Pakualaman mencapai sekitar 6 ton per hari.
“Melalui kerja sama lintas pihak, kami berhasil mereduksi sampah hingga 50 persen," katanya.
Saat ini pengangkutan dilakukan langsung oleh DLH lima hari dalam seminggu dan langsung ke TPS 3R Nitikan.
"Dari 6 ton per hari, sekarang tinggal sekitar 1,2 ton per hari untuk dua kelurahan, Gunungketur dan Purwokinanti,” jelasnya.
Saptohadi menegaskan, Pakualaman menjadi satu-satunya kemantren yang tidak lagi mengandalkan depo.
Baca Juga: Pemkot Jogja Pastikan Tumpukan Sampah di Depo Bersih sebelum Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Pengelolaan dilakukan dari tingkat rumah tangga dengan melibatkan transporter dan sistem pemilahan yang ketat.
Lurah Gunungketur, Sunarni, menyampaikan produksi sampah di wilayahnya saat ini rata-rata sekitar 500 kilogram per hari dan sepenuhnya merupakan sampah residu.
“Yang dibuang itu benar-benar residu. Kami optimistis ini bisa terus terjaga. Apalagi saat ini Gunungketur sudah memiliki 21 sumur biopori yang dimanfaatkan warga untuk sampah organik kering,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dosen dan Mahasiswa UAJY Sabet Juara 1 di Konferensi Asia Singapura
- 2UIN Sunan Kalijaga Peringkat 2 Kampus Terbaik Indonesia versi WUR 2027
- 3Jajan Oleh-Oleh Khas Bantul di Geplak Mbok Tumpuk, Peyek Tumpuknya Legend
- 4Proses Pergantian Kapolri Berlangsung Kilat, Ini Kata Pakar UMY
- 5Gedung Baru DPRD DIY, Progres Pekan ke-81 Tembus 91 Persen
- 6PLN DIY Dorong Mahasiswa Pahami Transisi Energi
- 7Saling Salip di Tikungan Akhir Jepang, Badly Ayatullah Persembahkan Podium IM4AC 2026
- 8Rumaket 2026, Cara Pemkot Yogya Dekatkan Wayang ke Gen Z
- 9Gedung Baru DPRD DIY, Progres Pekan ke-81 Tembus 91 Persen
- 10Proses Pergantian Kapolri Berlangsung Kilat, Ini Kata Pakar UMY





