Jogja

Wagub Usulkan Penggunaan E-Paspor bagi Jemaah Haji DIY

Haris Ma'ani | 26 Juni 2026, 10:03 WIB
Wagub Usulkan Penggunaan E-Paspor bagi Jemaah Haji DIY
Wagub DIY, Paku Alam X. (foto: pemda diy)

Akurat.co,Jogja-Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengusulkan penggunaan e-paspor bagi jamaah haji asal DIY.

Hal itu diungkap Sri Paduka seusai bertemu Plt. Kepala Kanwil Kemenhaj dan Umrah DIY, Silvia Rosetti.

Sri Paduka menjelaskan, penggunaan e-paspor dapat mempercepat pelayanan imigrasi para jamaah, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.

Dengan pelayanan yang lebih cepat, jamaah tentu akan merasa lebih nyaman dan juga dapat menghemat waktu.

Baca Juga: Puluhan Warga Sleman Diduga Keracunan Makanan Usai Menghadiri Undangan Pamitan Haji

"Saya kira ini bisa dilakukan meski tak instruksi dari pusat. Justru dari DIY bisa jadi pelopor, demi kemudahan petugas dan kenyamanan jamaah,” ujar Sri Paduka dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Jumat (26/6/2026).

Sri Paduka juga mengusulkan, para jamaah dapat dibekali dengan materi-materi pengenalan teknologi digital pada kegiatan sebelum keberangkatan.

Materi bisa termasuk infromasi apa yang harus dilakukan dan diperhatikan, seperti gelang QRIS dan kalung ID yang tidak boleh dilepas.

Sementara itu, Silvia Rosetti mengatakan, penyelenggaraan haji untuk embarkasi YIA saat ini sedang dalam fase kepulangan jamaah.

Baca Juga: Total 494 Jemaah, Jemaah Haji Kloter 6 Kota Jogja Diberangkatkan

Kepulangan 26 kloter haji ebarkasi YIA telah dimulai sejak 1 Juni 2026 kemarin, dan akan berakhir di 30 Juni 2026.

"Sampai saat ini, jamaah haji DIY yang telah pulang ada 19 kloter dengan jumlah jamaah 6.811. Dan alhamdulillah sampai saat ini semua proses kepulangan berjalan lancar," ungkapnya.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.