Konversikan Produk Hukum dalam Bahasa Inggris, JDIH DPRD DIY Raih Terbaik Nasional

Akurat.co, Jogja - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD DIY meraih peringkat V nasional kategori DPRD Provinsi dengan predikat AA atau Istimewa dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY.
Tersedianya fitur konversi produk hukum dalam Bahasa Inggris, jadi keunggulan JDIH DPRD DIY. Dimana predikat terbaik tersebut, telah diraih dalam lima tahun berturut-turut.
Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono mengatakan capaian tersebut merupakan prestasi yang diraih JDIH Setwan DPRD DIY selama lima tahun berturut-turut.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan JDIH terus dikembangkan sesuai parameter yang ditetapkan Kementerian Hukum.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD DIY Ajak Guru PAUD Manfaatkan Ekonomi Digital
"Ini menjadi bukti bahwa JDIH dikelola dan dikembangkan sesuai parameter yang telah ditentukan Kemenkum sebagai media informasi publik bidang hukum yang handal," katanya.
Penghargaan diserahkan Kepala Kanwil Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto kepada Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono dalam puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Rabu (19/08/2026).
Yudi menegaskan penghargaan tersebut harus menjadi motivasi bagi tim pengelola untuk terus menghadirkan inovasi dan meningkatkan kualitas layanan JDIH.
Selain JDIH DPRD DIY, sejumlah pemerintah daerah di DIY juga meraih penghargaan pengelolaan JDIH. Kota Yogyakarta menempati peringkat I tingkat DIY dengan predikat AA, disusul Kabupaten Kulon Progo di peringkat II dan DPRD Kota Yogyakarta di peringkat III, seluruhnya dengan predikat AA atau Istimewa.
Baca Juga: Curhat ke DPRD DIY, Paguyuban Peternak Petelur Yogyakarta Serukan 6 Tuntutan, Apa Saja?
Pada kategori Indeks Reformasi Hukum (IRH), Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga memperoleh predikat Istimewa dalam penilaian IRH Tahun 2026.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto mengapresiasi capaian seluruh penerima penghargaan. Ia berharap kolaborasi antara Kanwil Kemenkum DIY dan pemerintah daerah terus diperkuat.
Menurut Agung, keterbukaan informasi hukum semakin penting di era digital karena masyarakat membutuhkan informasi yang mudah, cepat dan dapat diakses kapan saja.
"Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas, kelengkapan, dan kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 8Kapolda Baru DIY Bakal Terbitkan Aturan Unjuk Rasa
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam








