Buang Sampah di Sungai, Warga Kota Jogja Bakal Kena Sanksi

Akurat.co,Jogja-Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo menyatakan bakal menindak setiap warganya yang membuang sampah di sungai.
Menurutnya, ketentuan sanksi sesuai Perda Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah.
Hasto menambahkan akan melibatkan Satpol PP dalam penindakan sanksi ke warga yang membuang sampah ke sungai.
Baca Juga: Pengelola Dermaga Cinta Sungai Gajahwong Berharap Kawasan Wisata Hidup Lagi
"Satpol PP nanti kita libatkan, kalau yang membuang kita kasih punishment.
Kemarin dulu yang membuang di pinggir jalan juga kita tunggui ada posko, begitu ketangkap juga kita tipiringkan. Ini ya gitu sama.
Nanti kita tipiring kalau kalau sudah kita dapat,” terangnya saat kegiatan bersih Sungai Gajah Wong bersama dengan elemen masyarakat, perusahaan, kampus, dan pelajar Jumat (23/10/2026).
Terkait kebesihan sungai, Hasto menyatakan Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta juga telah memasang jaring sampah atau trash barrier di sungai.
Lalu menerjukan personel ulu-ulu atau satgas sungai dari DLH untuk mengambil sampah di sungai terutama di trash barrier dan mengangkutnya untuk dikelola.
Pemkot Yogyakarta selama ini telah menggerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS) agar warga mengelola sampah sehingga tidak membuang ke sungai.
Menurutnya Mas JOS adalah upaya rekonstruksi sosial untuk menyadarkan masyarakat untuk mengelola sampah.
Sementara itu, aksi bersih sungai dilakukan untuk memperingati World Cleanup Day.
Dalam kesempatan ini, Hasto mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung kegiatan.
Antara lain PT Sarihusada Generasi Mahardika (SGM), Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), LSM yang bergerak di pengelolaan sampah Shind Jogja dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Serayu Opak Progo.
Baca Juga: Bupati Bantul Kesal, Warganya Masih Buang Sampah di Sungai sampai Drainase
Termasuk para pelajar SMAN 8, SMAN 5,SMKN 5 dan SMKN 6 Yogyakarta serta masyarakat yang terlibat dalam aksi bersih Sungai Gajah Wong.
Dalam kegiatan itu dilakukan penyerahan simbolis bibit tanaman, vermicompost, bagor sampah dan pembukaan simbolis papan imbauan tidak membuang sampah ke sungai dan bersih sungai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 15 Fakta Penting Demo 2 Tahun Prabowo Gibran di Jogja, Berakhir Rusuh, Massa Duduki DPRD hingga Malam
- 2Muhammadiyah Desak Hukum Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu
- 3Jogja Makin Panas Menyengat! BMKG Ungkap Arti Grafik 'Warming Stripes' dan Pemicunya
- 4Dikira Santri, Ini 5 Fakta Menarik Dosen FISIP UGM Media Wahyudi Askar
- 5Hasil BRI Super League: Kalah 5 Laga Beruntun, PSIM Ingin Bangkit di Laga Berikut
- 6Yashinta: Ekonomi Kreatif DIY Terhambat Perda
- 7Lahan UPN Yogyakarta yang Kena Tol Tiba-tiba Bertambah, Rektor Buka Suara
- 8Profil Razzi Taruna, Mantan Manajer PSIM yang Kini jadi Direktur Olahraga Persik
- 9Apa Itu Beras Fortifikasi? Dosen UMY Jelaskan Pengertian dan Dampaknya jika Tak Sesuai Kandungan
- 10Buang Sampah di Sungai, Warga Kota Jogja Bakal Kena Sanksi









