DPRD DIY Dorong Pemda Bantu Selesaikan Masalah Sampah

Akurat.co, Jogja - Komisi A DPRD DIY menilai pengelolaan bank sampah di Kota Yogyakarta perlu didorong untuk menjadi unit bisnis pengolahan sampah menjadi lebih bernilai ekonomi.
Mengingat di DIY terdapat lebih dari 700 bank sampah. Selama ini pengelolanya didominasi ibu-ibu dan itu dikerjakan secara sukarela.
Dan saat ini bank Sampah bukan lagi berfungsi sebagai pengepul barang yang sekedar menjual sampah anorganik, seperti yang selama ini terkelola secara sukarela.
"Ke depan, keberadaan bank sampah yang jumlahnya mencapai ratusan unit harus dikembangkan lebih skala usaha, jadi unit bisnis," kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Rabu (10/09/2025).
Diakuinya, pengelolaan dan penyelesaian masalah sampah di Yogyakarta perlu partisipasi masyarakat secara langsung.
Terutama dalam praktek di lingkungan terkecil, yaitu turut serta berikan solusi penyelesaian masalah tata kelola sampah di hulu.
Satu titik simpul problema sampah yaitu besarnya volume produksi sampah setiap harinya dari beragam aktivitas warga perkotaan.
Untuk itu, sejak dari rumah tangga sebagai unit terkecil hingga kelembagaan baik swasta maupun kantor pemerintahan perlu selalu jalankan langkah untuk kurangi.
"Salah satunya dengan menggunakan kembali barang atau produksi sampah jadi barang atau produk bernilai dan bisa laku dijual," katanya.
Baca Juga: Mahasiswa KKN UMY Kembangkan Rocket Stove Atasi Sampah di Wakatobi
Eko Suwanto menyebutkan saatnya DLH Kota Yogyakarta diinisiasi untuk jadikan bank sampah sebagai unit bisnis.
Salah satu pemikiran solusi tata kelola sampah, kegiatan pelatihan daur ulang secara kontinu penting dijalankan.
Nanti dari legislatif bisa memberikan kepastian akses anggaran ketika bank sampah menjadi unit bisnis. Untuk tambahan modal bisa pake dana KUR atau Kredit Usaha Rakyat.
"DLH Kota Yogyakarta harus mendorong diskusi bersama ahli bagaimana potensi hasil daur ulang, jadi unit bisnis," tegasnya.
Selain itu menurutnya, Pemda DIY juga wajib membantu Pemkot Yogyakarta dan juga Pemkab lainnya dalam usaha mengatasi sampah.
Baca Juga: Mengenal Mas Jos, Gerakan Pengolahan Sampah Warga Jogja dari Rumah Tangga
Pemda DIY diharapkan lebih serius mengkoordinasikan dan membantu penyelesaian masalah sampah. Bisa dengan dukungan anggaran atau sarana prasarana, sepanjang sesuai peraturan perundang undangan.
Gotong royong Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota saat ini diperlukan untuk membantu atasi masalah sampah dalam waktu yang cepat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









