Akurat.co, Jogja - Komisi D DPRD DIY menyoroti terkait kondisi guru honorer di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Saat ini banyak sekolah yang membutuhkan guru, namun tidak bisa mengajukan ke dinas.
"Karena ada resiko ke belanja pegawai," kata Ketua Komisi D DPRD DIY RB Dwi Wahyu, Senin (06/10/2025).
Komisi DPRD DIY tengah berjuang terkait gaji guru honorer itu dicari nomenklatur dari Dana Keistimewaan (Danais). Hanya saja belum ketemu.
Baca Juga: Di UIN Sunan Kalijaga, Ganjar Pranowo Kembali Singgung Soal Nepotisme, Ada Apa?
Saat ini banyak guru honorer yang digaji oleh komite sekola. Karena memang sekolah tidak ada anggaran untuk menggaji guru honorer.
Menurutnya, ini jadi hal yang memalukan. Karena mengajukan penambahan tidak diakomodir.
Ini pasti membuat kegiatan belajar mengajar kurang efektif. Apalagi tidak sedikit guru yang mengajar tidak sesuai bidangnya.
"Misalnya guru sejarah, tapi latar belakangnya bukan pendidikan sejarah. Dan masih banyak lagi," tegasnya.
Sebelumnya, saat melakukan kunjungan langsung ke sekolah di DIY juga ada keluhan yang sama.
Baca Juga: Dulu Viral karena Dugaan Pungli, Ini Kabar Terkini Soto Keceh Wunut Imogiri yang Estetik
Bahkan ada guru honorer di sekolah negeri yang tidak terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ini membuat pembiayaan operasional bergantung pada sumbangan sukarela dari komite sekolah.
Untuk itu Komisi D DPRD DIY berkomitmen mengatasi isu tenaga pendidik honorer dan kesejahteraan tenaga pendidik honorer.
"Siswa tidak seharusnya mengalami kemunduran dalam proses belajar mengajar karena kurangnya jumlah tenaga pendidik," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Inovasi Smart Claypot UPNVY, Simpan Cabai 15 Hari Tanpa Listrik
- 2Pembukaan FKY 2026, Hadirkan Kolaborasi Apik Sultan dan Kunto Aji
- 3JJLS Kelok 23 Mulai Diuji Coba, DPRD DIY Soroti Hal Ini
- 4544 Atlet ASN Siap Berlaga dalam PORPRIDA DIY 2026
- 5Pelantikan Pengurus Peradi 3 Kabupaten/Kota, Dorong Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan
- 6Keren, Jam Belajar Masyarakat Kota Jogja Dimulai dari Tingkat RW
- 7Warga Sengir Sleman Terima Serat Kekancingan dari Keraton
- 8Pantai Gumuk Pasir jadi Saksi Pembaretan Pasukan Perdamaian PBB di Afrika Tengah
- 9Inovasi Smart Claypot UPNVY, Simpan Cabai 15 Hari Tanpa Listrik
- 10Pantai Gumuk Pasir jadi Saksi Pembaretan Pasukan Perdamaian PBB di Afrika Tengah










