Jogja

Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal, Pakar UMY: Pangkas Pajak, Hapus Oligopli Trasportasi Udara

M. Mubin Wibawa | 29 Januari 2026, 12:05 WIB
Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal, Pakar UMY: Pangkas Pajak, Hapus Oligopli Trasportasi Udara

Akurat.co,Jogja-Harga tiket pesawat domestik di Indonesia yang mahal kembali menjadi sorotan publik.

Harga tiket pesawat, terutama rute-rute kawasan Timur, bahkan dinilai lebih mahal dibandingkan rute internasional ke negara-negara Asia Tenggara.

Mahalnya tiket penerbangan domestik bahkan mendorong sebagian masyarakat Indonesia, khususnya dari wilayah Sumatra dan Indonesia Timur, memilih rute internasional sebagai alternatif yang lebih murah.

Baca Juga: Pakar UGM: Pekerjaan Informal dengan Upah Rendah Picu Fenomena Overwork Pekerja RI

“Banyak warga Aceh atau Medan yang justru pulang lewat Malaysia.

Harga tiket Yogyakarta–Kuala Lumpur–Aceh bisa separuh dari Yogyakarta–Jakarta–Aceh. Ini ironi dalam pelayanan publik,” ungkap Dr. Suranto, M.Pol., dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sekaligus pakar kebijakan publik.

Suranto menyebut ada sejumlah faktor menjadi penyebab harga tiket pesawat domestik sedemikian tinggi.

Faktor pertama adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen yang dibebankan pada tiket pesawat dan avtur.

Faktor kedua adalah tingginya harga avtur di Indonesia yang dinilai lebih mahal dibandingkan sejumlah negara lain di kawasan ASEAN.

Jika di Singapura harga avtur berkisar Rp13.000 per liter, di Indonesia bisa mencapai Rp15.000 per liter, bahkan lebih mahal di wilayah Indonesia Timur.

Faktor ketiga yang tidak kalah krusial adalah struktur pasar penerbangan nasional yang bersifat oligopoli.

Suranto menjelaskan bahwa industri penerbangan domestik saat ini didominasi oleh dua kelompok besar, yakni Garuda Group dan Lion Group.

Suranto juga menyoroti faktor eksternal, yakni kebijakan subsidi yang diberikan pemerintah negara lain kepada maskapai internasional.

Subsidi tersebut bertujuan mendorong sektor pariwisata, sehingga maskapai mampu menawarkan harga tiket yang jauh lebih murah.

Dampak mahalnya tiket pesawat, lanjut Suranto, tidak hanya dirasakan di sektor transportasi, tetapi juga berimbas pada ketimpangan harga barang dan pembangunan, terutama di wilayah Indonesia Timur.

“Barang konsumsi di wilayah timur jauh lebih mahal karena biaya transportasi yang tinggi. Jika kondisi ini dibiarkan, ketimpangan pembangunan akan semakin melebar,” ujarnya.

Baca Juga: 2025, Bandara Adisutjipto Yogyakarta Layani 139 Ribu Penumpang

Ia menegaskan bahwa solusi utama dari persoalan ini terletak pada political will pemerintah.

Pemerintah dinilai perlu mengevaluasi kebijakan pajak, memberikan insentif khusus bagi wilayah Indonesia Timur, serta membuka ruang persaingan yang lebih sehat di industri penerbangan nasional.

“Harus ada intervensi negara. Pajak bisa dikurangi, insentif bisa diberikan, dan struktur oligopoli harus dibuka agar tercipta persaingan.

Jika tidak, harga tiket akan terus tinggi,” pungkasnya dikutip dari laman resmi UMY.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.