Jogja

BMKG Prediksi La Nina hingga Januari 2026, Dosen UGM Ingatkan Tak Selalu Sebabkan Banjir

M. Mubin Wibawa | 23 Oktober 2025, 10:23 WIB
BMKG Prediksi La Nina hingga Januari 2026, Dosen UGM Ingatkan Tak Selalu Sebabkan Banjir

Akurat.co,Jogja-Dosen Fakultas Geografi UGM, Dr. Emilya Nurjani mengingatkan curah hujan tinggi akibat La Nina yang terjadi hingga Januari 2026.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi La Nina akan terjadi di Indonesia dengan potensi mencapai 50-70% pada periode Oktober 2025 hingga Januari 2026.

Menurut Emilya, La Nina terjadi karena adanya perbedaan tekanan udara yang menyebabkan peningkatan tekanan di Samudra Pasifik.

Baca Juga: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas 2 Hari Berturut-turut, Sempat Ada Hujan Abu

Pada saat terjadinya La Nina, tekanan udara di Indonesia lebih rendah dibandingkan Samudera Pasifik sisi timur, di Amerika Selatan, sehingga peluang hujan di Indonesia menjadi lebih besar.

“Sebetulnya La Nina ini termasuk dalam gangguan dan itu tidak bisa dicegah karena itu sistem tekanan udara yang regional bahkan bisa menjadi global,” jelasnya, Kamis (23/10).


Menurut Emilya, umumnya yang paling sering terkena dampak La Nina dimulai dari wilayah Indonesia bagian timur dan kemudian menyusur ke bagian barat.

Berdasarkan topografinya, wilayah Indonesia sangat beragam sehingga pengaruhnya sangat lokal.

Tidak semua wilayah Indonesia akan memiliki dampak yang sama di setiap daerah di Indonesia.

Baca Juga: Pemkab Sleman Salurkan Bantuan Terdampak Hujan Deras dan Angin Kencang

“Belum tentu bahwa La Nina berpengaruh di Jogja juga mempunyai pengaruh yang sama seperti di Kalimantan atau Jakarta,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pemahaman masyarakat tentang La Nina perlu diberikan sosialisasi lebih lanjut.

Pemahaman masyarakat, menganggap apabila ada La Nina akan menyebabkan hujan terus menerus dan banjir.

Namun, terkadang dampak dari La Nina tidak sampai menyebabkan banjir karena semua itu kembali ke wilayahnya masing-masing.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.