Alasan Tito Karnavian Mendapatkan Gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe

Akurat.co,Jogja-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi orang pertama yang dianugerahi gelar kehormatan "Petua Panglima Hukom Nanggroe" oleh Lembaga Wali Nanggroe Aceh karena jasa dan kontribusinya terhadap Aceh.
Anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Syahrizal Abbas, mengungkap sejumlah alasan di balik pemberian gelar kehormatan tersebut.
Sebagai anggota tim pengkaji gelar kehormatan yang ditunjuk langsung oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haythar, mengungkapkan, Lembaga Wali Nanggroe Aceh diberi mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan memiliki kewenangan memberi gelar atau tanda kehormatan kepada personal atau lembaga dan negara-negara sahabat.
Baca Juga: Dosen Ekonomi UMY Soroti Jumlah Pengangguran yang Menurun, Jogja Miliki Pasar Kerja yang Bagus
"Yang telah memberikan perhatian sungguh-sungguh, serius, dan luar biasa terhadap kepentingan Aceh," kata Syahrizal saat ditanya wartawan di Gedung Putih Wali Nanggroe Aceh, Rabu (12/11).
Berdasarkan kajian yang matang, Syahrizal mengungkapkan, Tito merupakan tokoh yang telah berkontribusi luar biasa dalam menciptakan stabilitas politik, penegakan hukum dan ketenteraman serta ketertiban masyarakat Aceh di saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017, sewaktu Tito menjabat sebagai Kapolri pada periode 2016-2019.
Bahkan kontribusi Tito terhadap Aceh masih berlanjut ketika ia menjabat sebagai mendagri. Oleh karena itu, Wali Nanggroe merasa layak menganugerahi Tito Karnavian gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe.
"Jadi, atas dasar itu dengan hasil kajian tim pemberi anugerah gelar dan tanda kehormatan dari Wali Nanggroe, kami bersepakat dengan sejumlah pertimbangan yang tadi dibacakan oleh Kepala Sekretariat Wali Nanggroe, ada pertimbangan politik dan filosofis dan ada pertimbangan yuridis, sosiologis masyarakat serta administrasi dan pemerintahan memberikan gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe," kata Syahrizal.
Baca Juga: Peringati 70 Tahun Hubungan Diplomatik dengan RI, Mongolia Jajaki Kerja sama dengan Pemkot Jogja
Syahrizal menjelaskan jika gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe yang dianugerahi kepada Tito memiliki filosofi luhur, bermakna sebagai pemimpin tertinggi di dalam pemegang otoritas hukum di wilayah negeri.
Adapun, secara historis, Petua Panglima Hukom Nanggroe adalah institusi yang menjaga otoritas menjaga penegakan hukum.
Gelar kehormatan yang melekat pada Tito ini juga menandakan jika mantan kapolri itu secara seketika memiliki tanggung jawab moral dan kultural kepada masyarakat Aceh.
"Jadi belum ada sebelumnya orang atau tokoh yang memiliki gelar seperti ini. Hanya kepada Prof. Tito Karnavian. Melalui lembaga Wali Nanggroe memberikan apresiasi atas kontribusi yang luar biasa dedikasi yang nyata Prof. Tito Karnavian," kata Syahrizal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dosen dan Mahasiswa UAJY Sabet Juara 1 di Konferensi Asia Singapura
- 2UIN Sunan Kalijaga Peringkat 2 Kampus Terbaik Indonesia versi WUR 2027
- 3Jajan Oleh-Oleh Khas Bantul di Geplak Mbok Tumpuk, Peyek Tumpuknya Legend
- 4Proses Pergantian Kapolri Berlangsung Kilat, Ini Kata Pakar UMY
- 5Gedung Baru DPRD DIY, Progres Pekan ke-81 Tembus 91 Persen
- 6PLN DIY Dorong Mahasiswa Pahami Transisi Energi
- 7Saling Salip di Tikungan Akhir Jepang, Badly Ayatullah Persembahkan Podium IM4AC 2026
- 8Rumaket 2026, Cara Pemkot Yogya Dekatkan Wayang ke Gen Z
- 9Gedung Baru DPRD DIY, Progres Pekan ke-81 Tembus 91 Persen
- 10Proses Pergantian Kapolri Berlangsung Kilat, Ini Kata Pakar UMY









