Komisi D DPRD DIY Dorong Pengembangan Layanan Hemodialisa di RSUD Saptosari Gunungkidul

Akurat.co, Jogja - RSUD Saptosari Gunungkidul berencana mengembangkan pelayanan Hemodialisis (HD) serta peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit.
Pembukaan pelayanan HD di RSUD Saptosari dilatarbelakangi oleh tingginya beban biaya yang ditanggung pasien penyakit ginjal kronik (GGK), khususnya masyarakat di wilayah selatan Gunungkidul.
Meskipun dijamin BPJS Kesehatan, pasien masih harus menanggung biaya tidak langsung. Seperti transportasi, penginapan, serta kebutuhan medis tertentu di luar cakupan BPJS.
Kondisi ini menjadi beban tersendiri bagi masyarakat yang harus menjalani terapi secara rutin dan berkelanjutan.
Baca Juga: Inovasi Atasi Stunting Segoro Bening Wirobrajan Dapat Penghargaan Nasional, Apa yang Dilakukan?
Melalui pengembangan layanan hemodialisa, RSUD Saptosari diharapkan mampu mendekatkan akses pelayanan kesehatan, mengurangi beban biaya pasien, serta meningkatkan kualitas hidup penderita GGK di wilayah Gunungkidul dan sekitarnya.
Keberadaan layanan ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pasien terhadap rumah sakit rujukan di luar wilayah.
Seiring pengembangan layanan tersebut, RSUD Saptosari juga melakukan penambahan gedung baru yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan daya listrik dan utilitas pendukung lainnya.
Untuk menunjang operasional pelayanan hemodialisa sesuai standar keselamatan, dibutuhkan peningkatan daya listrik hingga 11.000 KVA dengan estimasi anggaran sekitar Rp 9,25 miliar.
Baca Juga: Antisipasi Musibah, Pemkot Jogja Rutin Pangkas Pohon Perindang
Di sisi lain, keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi perhatian, mengingat saat ini baru tersedia dua perawat dengan kompetensi khusus di bidang hemodialisis.
Hal tersebut muncul dalam Kunjungan Dalam Daerah (KDD) yang dilakukan Komisi D DPRD DIY. Ketua Komisi D RB Dwi Wahyu menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan rumah sakit berbasis kompetensi serta penentuan skala prioritas di tengah keterbatasan anggaran daerah.
RSUD Saptosari memiliki mimpi menjadi rumah sakit rujukan berbasis kompetensi. Namun tentu ada persyaratan yang wajib dipenuhi, terutama terkait standar SDM dan alat kesehatan.
"Kita harus realistis karena APBD terbatas, APBN juga tidak selalu bisa diandalkan, sehingga perlu menentukan prioritas yang benar-benar mendesak dan memungkinkan untuk diperjuangkan,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu peluang pendanaan yang masih dapat dioptimalkan adalah melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) serta dukungan Dana Keistimewaan DIY (Dais), tanpa mengganggu alokasi anggaran untuk program prioritas lainnya.
Baca Juga: Sri Sultan Ingatkan Pentingnya Integritas Pers, Jangan Sampai Opini Mengalahkan Fakta
“Yang paling memungkinkan saat ini adalah memperjuangkan anggaran melalui BKK dan Dana Keistimewaan. Namun semua itu harus disertai komunikasi yang baik, perencanaan yang matang, serta sinergi antara rumah sakit, pemerintah daerah dan DPRD,” tegasnya.
Menurut Anggota Komisi D DPRD DIY Arif Setiadi, Dais DIY menjadi salah satu sumber pendanaan yang paling potensial untuk mendukung pengembangan infrastruktur dan layanan RSUD Saptosari, mengingat keterbatasan Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun nonfisik.
“Saat ini DAK fisik maupun nonfisik sudah tidak tersedia. Satu-satunya sumber yang masih memungkinkan adalah Dais. RSUD Saptosari sebelumnya juga sangat terbantu melalui Dais. Terutama pada masa pandemi, sehingga skema ini layak kembali diperjuangkan,” ungkapnya.
Arif juga menegaskan pentingnya regulasi dan perencanaan yang terintegrasi dalam pemberdayaan wilayah selatan DIY, termasuk pengembangan layanan kesehatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Inovasi Smart Claypot UPNVY, Simpan Cabai 15 Hari Tanpa Listrik
- 2Pembukaan FKY 2026, Hadirkan Kolaborasi Apik Sultan dan Kunto Aji
- 3JJLS Kelok 23 Mulai Diuji Coba, DPRD DIY Soroti Hal Ini
- 4544 Atlet ASN Siap Berlaga dalam PORPRIDA DIY 2026
- 5Pelantikan Pengurus Peradi 3 Kabupaten/Kota, Dorong Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan
- 6Keren, Jam Belajar Masyarakat Kota Jogja Dimulai dari Tingkat RW
- 7Warga Sengir Sleman Terima Serat Kekancingan dari Keraton
- 8Pantai Gumuk Pasir jadi Saksi Pembaretan Pasukan Perdamaian PBB di Afrika Tengah
- 9Inovasi Smart Claypot UPNVY, Simpan Cabai 15 Hari Tanpa Listrik
- 10Pantai Gumuk Pasir jadi Saksi Pembaretan Pasukan Perdamaian PBB di Afrika Tengah









