Jogja

Kasus Suami Korban Jambret Dijadikan Tersangka Berujung Damai, Gelang GPS Dilepas

M. Mubin Wibawa | 27 Januari 2026, 13:59 WIB
Kasus Suami Korban Jambret Dijadikan Tersangka Berujung Damai, Gelang GPS Dilepas

Akurat.co,Jogja-Kasus suami korban jambret dijadikan tersangka di Sleman, Yogyakarta berujung damai.

Keluarga pelaku penjambretan dan tersangka Hogi Minaya resmi menyepakati langkah Restorative Justice (RJ) setelah proses mediasi panjang.

Pada mediasi yang digelar virtual diikuti keluarga penjambret dari Pagar Alam dan Palembang, Senin (26/1) di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman ini, kedua belah pihak menyatakan telah saling memaafkan.

Baca Juga: 5 Fakta Terkini Kasus Suami Korban Jambret di Jembatan Janti Jogja Dijadikan Tersangka, Apa Kata Pakar Hukum?

Hal ini ditandai dengan dilepasnya alat deteksi GPS yang terpasang di kaki Hogi Minaya, yang menjadi tahanan kota.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menyatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak.

“Pada hari ini tadi jam 9.00, kami Kejaksaan Negeri Sleman sebagai jaksa fasilitator melakukan upaya restorative justice.

Dalam hal ini Alhamdulillah kedua belah pihak setuju menyelesaikan dengan RJ. Kedua pihak sudah saling memaafkan,” terang Bambang di Kantor Kejari Sleman.

Terkait kelanjutan prosedur, Bambang menjelaskan bahwa masih ada tahap komunikasi lanjutan.

Nantinya, kedua belah pihak akan berkonsultasi dan berkomunikasi dengan perantara penasihat hukum kedua pihak untuk merumuskan detail kesepakatan perdamaian.

“Hanya tinggal untuk perdamainnya akan dikonsultasikan lagi dan dikomunikasikan dengan penasehat hukum masing-masing. Mudah-mudahan dalam 2-3 hari kedepan sudah ada keputusan. Semangat kami berupaya menyelesaikan dengan upaya RJ,” tambahnya.

Baca Juga: Kasus Love Scamming di Yogyakarta, Begini Modus Sindikat Perdaya Korban untuk Raup Puluhan Miliar Rupiah

Dukungan juga datang dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait kasus ini.

Sri Sultan meminta permasalahan diselesaikan melalui jalur dialog. Sultan mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi hukum guna menjembatani persoalan warga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.