Enam Tahun tanpa Kejelasan, Ganti Rugi JJLS Garongan–Congot Akhirnya Temukan Titik Terang

Akurat.co,Jogja-Enam tahun sudah warga yang terdampak pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Segmen Garongan–Congot, Kabupaten Kulon Progo, menunggu kejelasan.
Hal tersebut disampaikan salah satu masyarakat terdampak, Nasib Wardoyo.
Dalam pengakuannya dilansir dari laman resmi Pemda DIY, ia mengungkapkan keterlambatan proses kompensasi telah berlangsung sekitar enam tahun.
Baca Juga: Proses Pembangunan JJLS Kelok 23 di Bantul Capai 89%, Kapan Bisa Dipakai untuk Masyarakat Umum?
Setelah menanti selama itu, warga akhirnya mendapatkan kepastian terkait pembayaran tersebut setelah melakukan audiensi dengan Pemda DIY, Jumat (30/1/2026).
Dalam audiensi, Pemda diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Hadir dalam pertemuan tersebut Inspektur, DIY Muhammad Setiadi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto, perwakilan warga Karangwuni, Glagah, dan Palihan, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY.
“Pembayaran ini menjadi harapan untuk mengembangkan usaha masyarakat, apalagi kondisi ekonomi saat ini sedang menurun,” katanya.
Wardoyo berharap Pemda DIY dapat memberikan informasi yang lebih rinci terkait waktu pelaksanaan hingga pembayaran sebagai bahan edukasi bagi masyarakat.
“Dengan adanya kepastian, masyarakat bisa lebih ayem tentrem menunggu pencairan pada tahun 2027 dan 2028. Semoga semuanya berjalan lancar,” ungkapnya.
Dibayar bertahap
Dalam kesempatan ini, Ni Made mengatakan, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X telah memberikan arahan agar persoalan tanah pembangunan JJLS segera diselesaikan.
Dengan proses perencanaan yang berjalan pada tahun 2026, Pemda DIY memperkirakan seluruh proses pembayaran dapat diselesaikan pada tahun 2027 hingga 2028.
“Kita usahakan pada tahun 2027–2028 selesai semua," ungkapnya.
Made mengatakan, Pemda memang mengalami pengurangan dana, namun karena sudah menjadi komitmen Pemda, maka untuk 2027 sudah kita alokasikan anggaran.
"Tidak bisa satu tahun rampung, mudah-mudahan dua tahun selesai, bukan tiga atau bahkan lebih,” ungkapnya.
Baca Juga: Kelok 18 JJLS Bakal jadi Magnet Baru Wisata Alam Yogyakarta, Ini Update Pembangunannya
Senada, Inspektur DIY, Muhammad Setiadi mengatakan Pemda DIY telah berupaya optimal dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Namun, proses yang dijalani tidak dapat dilakukan secara instan dan harus sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
“Pemda DIY ingin semua perkara ini cepat selesai, tetapi mekanismenya harus berjalan sesuai aturan.
Berapa pun nominalnya, bahkan satu rupiah, harus dapat dipertanggungjawabkan. Perubahan anggaran tidak mudah dan membutuhkan diskusi dengan pemerintah pusat,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Keren, Rasio Ketersediaan Darah PMI Kota Jogja Tertinggi se-Indonesia
- 2Tiket Online PSIM vs Persija Dijual Hari Ini, Simak Baik-baik Jam Penjualannya
- 3Sukses Jual 1.000 Unit V23, iCAR Hadir di Sleman Yogyakarta
- 4Penumpang KA Jarak Jauh Daop 6 Yogyakarta Tembus 10,5 Juta
- 5Antisipasi Banjir Sleman, Pemkab Petakan 3 Wilayah Fokus Mitigasi
- 6SHFC 2026 Digelar di JCM, Sleman Angkat Halal Fashion dan Kriya Lokal
- 7MUNAS VII APTIKOM 2026: UAJY Desak Kampus IT Jadi Pusat Dampak di Era AI
- 8Seri IM4AC 2026 Mandalika, M Badly Incar Podium Beruntun di Rumah
- 9Pelajar Kota Jogja Beradu Kreativitas dan Imajinasi melalui Mural
- 10Terungkap Rahasia di Balik Kemenangan Perdana PSS dengan Skor Besar






