Akurat.co, Jogja - Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sleman tembus angka Rp 1,1 triliun. Angka tersebut didapat hingga awal Desember 2025.
Hingga akhir 2025 nanti, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman optimis mampu meraih PAD hingga Rp 1,4 triliun.
"Target PAD kita memang Rp 1,4 triliun. Dan sekarang sudah terealisasi Rp 1,1 triliun. Hingga akhir Desember nanti, kita optimis mampu mencapai target," kata Kepala BKAD Sleman Abu Bakar, Jumat (19/12/2025).
Meski belum terpenuhi target PADnya, Pemda Sleman telah berencana menaikkan target PAD di tahun depan sebesar Rp 200 miliar. Optimalisasi potensi pajak akan dilakukan BKAD juga mencapai target tersebut.
Dijelaskan Abu Bakar, dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), realisasi penerimaan tahun ini ada di angka Rp 90 miliar atau 100 persen. Meski diakuinya, masih ada beberapa tunggakan pembayaran yang belum terselesaikan.
BKAD telah memiliki program andalan guna mendorong peningkatan PAD secara keseluruhan. Salah satunya penghapusan sanksi pajak PBB.
"Program ini akan kembali diadakan pada tahun 2026 untuk mendorong wajib pajak melunasi tunggakan mereka," ujarnya.
Optimalisasi pajak lain, melalui pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak obsen. Untuk target penerimaannya ada di angka Rp 200 miliar.
Selain pajak, sektor retribusi juga menjadi fokus yang perlu dioptimalkan. Seperti retribusi dari pariwisata, pasar dan juga parkir.
Dijelaskan Abu Bakar, sampai saat ini memang realisasi retribusi dari penggunaan aset daerah belum merata. Kecuali dari penggunaan Stadion Maguwoharjo saja yang sudah mencapai target 100%. Sedangkan untuk penggunaan aset daerah lainnya masih belum.
Diungkapkannya, retribusi yang dikelola oleh OPD juga akan dioptimalkan. Meskipun ada langkah efisiensi anggaran di dinas-dinas juga dilakukan. Namun diharapkan tidak berdampak negatif pada penerimaan retribusi.
Untuk memaksimalkan penerimaan PBB 2026, BKAD telah mengambil strategi baru. Salah satunya dengan mempercepat penyerahan jadwal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.
Jika biasanya SPPT PBB antara bulan Februari atau Maret, kali ini lebih awal. Di akhir Desember dengan harapannya pada awal tahun masyarakat juga bisa melakukan pelunasan SPPT PBB.