Akurat.co, Jogja - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menegaskan integritas menjadi fondasi utama pelayanan publik di tingkat kalurahan. Kalurahan dipandang bukan sekedar entitas administratif, melainkan ruang laku budaya tempat negara pertama-tama hadir melalui pelayanan yang nyata, dekat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menjadi Pembina Apel Peringatan Hari Desa Nasional DIY Tahun 2026 di Tebing Breksi, Sambirejo, Prambanan Sleman, Kamis (15/01/2026).
Sempat diguyur hujan, apel dihadiri Ketua DPRD DIY Nuryadi dan para bupati, jajaran Forkopimda DIY serta para lurah dan pamong kalurahan se-DIY.
Sultan menegaskan, peringatan Hari Desa Nasional menjadi momentum refleksi atas peran strategis kalurahan sebagai fondasi kehidupan bernegara.
Dalam konteks Yogyakarta, kalurahan tidak hanya dipahami sebagai unit pemerintahan, tetapi sebagai ruang pewarisan nilai, tata dan etika kehidupan yang berlangsung secara berkelanjutan.
“Di kalurahanlah negara pertama-tama hadir. Bukan melalui kebijakan yang jauh dan abstrak, tetapi melalui pelayanan yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Inilah martabat pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat,” ujar gubernur.
Tema Hari Desa Nasional DIY Tahun 2026, “Jogja Harmoni: Kalurahan Melayani, Mukti Membumi,” disebut memiliki makna filosofis yang kuat. “Kalurahan Melayani” menegaskan bahwa kewenangan bukanlah hak untuk dilayani, melainkan kewajiban untuk mengabdi.
Nilai tersebut sejalan dengan transformasi dari pangreh praja menuju pamong praja sebagaimana ditegaskan dalam Maklumat Nomor 10 Tahun 1946.
Sementara itu, “Mukti Membumi” dimaknai sebagai kesejahteraan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Pembangunan kalurahan diarahkan untuk menghadirkan kemakmuran yang menyentuh seluruh lapisan warga tanpa meninggalkan siapa pun.
Sultan juga menekankan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat kalurahan harus berakar pada nilai budaya, tata krama dan integritas. Dalam khazanah budaya Yogyakarta, integritas telah lama ditanamkan sebagai landasan etika pemerintahan, bahkan jauh sebelum konsep korupsi dikenal secara formal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) DIY, KPH Yudanegara menegaskan komitmen Pemda DIY untuk terus memperkuat peran kalurahan sebagai fondasi pembangunan daerah dan bangsa.
Menurutnya, kalurahan menjadi ruang tumbuhnya harmoni antara pemerintah dan masyarakat, antara pembangunan dan nilai budaya, serta antara kewenangan dan tanggung jawab.
“Melalui semangat Kalurahan Melayani, kami mendorong pemerintah kalurahan untuk hadir, melayani, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Mukti Membumi diwujudkan melalui penguatan ekonomi kalurahan, pemberdayaan masyarakat, serta pelestarian budaya agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan warga,” katanya.