Jogja

Selamat! Kalurahan Banyuraden Gamping Sleman Jadi Terbaik II Nasional

Yudi Permana | 15 Januari 2026, 19:06 WIB
Selamat! Kalurahan Banyuraden Gamping Sleman Jadi Terbaik II Nasional

Akurat.co, Jogja - Kalurahan Banyuraden, Gamping, Sleman, meraih peringkat II Pemerintah Desa dan Kalurahan Award tingkat nasional tahun 2025 untuk regional II dari Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto kepada Lurah Banyuraden, Sudarisman pada puncak peringatan Hari Desa Nasional 2026 yang terpusat di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, Kamis (15/01/2026).

Penghargaan tersebut menurut Lurah Banyuraden, Sudarisman menjadi motivasi bagi seluruh perangkat di kalurahan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

"Termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Kalurahan Banyuraden dan terus menjaga kekompakan warga," ucapnya.

Baca Juga: Peringati Hari Desa Nasional DIY, Gubenur Tekankan Fungsi Kalurahan Melayani, Integritas Fondasi Pelayanan Publik

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto, menyebutkan, membangun dan mengembangkan desa merupakan bagian dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.

Menurutnya keberhasilan suatu negara harus dimulai dari bawah, yakni dari desa.

"Baru Presiden Prabowo yang menempatkan desa menjadi subjek. Jadi pelaku utama membangun negeri ini yang begitu luas," kata Yandri.

Dikatakan pula jumlah desa di Indonesia saat ini ada 75.266 desa.

Untuk itu, ia mengajak kementerian dan instansi lainnya, serta seluruh stakeholder untuk bersinergi memajukan desa dengan berbagai program dan inovasi.

Baca Juga: BMKG: Puncak Musim Hujan di Yogyakarta Diprediksi Januari-Februari 2026

Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah kepala desa dari seluruh Indonesia. Termasuk sejumlah menteri. Diantaranya Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.