DLH Sleman Imbau, Warga Tak Sembarangan Buang Limbah Jeroan Hewan Kurban

Akurat.co, Jogja - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman menghimbau kepada warga agar bijaksana saat penyembelihan hewan kurban nanti.
Terutama dalam pembuangan limbah, berupa darah dan limbah jeroan atau organ dalam hewan kurban.
Hal ini khususnya bagi mereka yang menyembelih hewan kurbannya diluar Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
"Pemotongan diutamakan di RPH. Jika di luar RPH, harus memenuhi syarat yang memang telah ditetapkan," kata Plt Kepala DLH Sleman Sugeng Riyanta, Senin (25/05/2026).
Baca Juga: Kebutuhan Sapi Kurban di Sleman Mencapai 9.500 Ekor
Lokasi penyembelihan harus ada pagar/pembatas, lahan cukup, fasilitas air bersih dan juga sanitasi. Disediakan lubang penampungan darah dan rumen sesuai kapasitas.
Dan untuk limbah cair ditampung dalam tangki septik atau ditimbun dengan ditaburi kapur. Tidak boleh dibuang ke sungai atau selokan.
Untuk limbah padat berupa jeroan, organ dan tulang dikubur atau dimanfaatkan lebih lanjut.
"Limbah cair dan padat dilarang dibuang langsung ke badan sungai," tegasnya.
Baca Juga: Ramah Lingkungan, Pemkab Sleman Imbau Pembagian Daging Kurban Menggunakan Besek
Untuk tempat penyembelihan hewan kurban agar dilengkapi dengan lubang penampungan darah dengan ukuran panjang, lebar dan kedalaman 0,5m x 0,5m x 0,5m per 10 ekor untuk kambing.
Untuk sapi dengan ukuran 0,5m x 0,5m x 1m per 10 ekor. Lubang penampungan rumen dengan ukuran panjang, lebar dan kedalaman adalah 0,5m x 0,5m x 1,5m. Tentu dengan memperhatikan jarak dengan sumber air bersih.
Sugeng menjelaskan, jika limbah dibuang sembarangan seperti di sungai atau selokan, resikonya bisa menimbulkan banyak dampak buruk. Tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga bisa memicu polusi bau.
Selain itu, limbah sisa pemotongan hewan yang tidak dikelola dengan baik juga berpotensi menularkan penyakit.
"Hindari membuang limbah sembarangan karena dampaknya bisa meluas. Sama seperti tinja, limbah jeroan memicu munculnya bakteri E. coli yang berpotensi pada penularan penyakit," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 15 Fakta Penting Demo 2 Tahun Prabowo Gibran di Jogja, Berakhir Rusuh, Massa Duduki DPRD hingga Malam
- 2Muhammadiyah Desak Hukum Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu
- 3Jogja Makin Panas Menyengat! BMKG Ungkap Arti Grafik 'Warming Stripes' dan Pemicunya
- 4Dikira Santri, Ini 5 Fakta Menarik Dosen FISIP UGM Media Wahyudi Askar
- 5Hasil BRI Super League: Kalah 5 Laga Beruntun, PSIM Ingin Bangkit di Laga Berikut
- 6Yashinta: Ekonomi Kreatif DIY Terhambat Perda
- 7Lahan UPN Yogyakarta yang Kena Tol Tiba-tiba Bertambah, Rektor Buka Suara
- 8Waspada! Satu dari 5 Anak Indonesia Alami Obesitas, Dosen UMY Ungkap Penyebabnya
- 930 Tempat Kuliner Jogja Terkenal Enak, Siap Manjakan Lidahmu
- 105 Rekomendasi Kuliner Ikonik dan Legend Jogja, Lengkap dengan Alamat Gmpas









