Bantul Siap Adakan Pilihan Lurah 2026, Antisipasi Potensi Kerawanan

Akurat.co,Jogja-Kabupaten Bantul siap mengadakan pilihan lurah (Pilur) pada 2026.
Pemerintah kabupaten pun mengantisipasi potensi kerawanan dari hajatan politik tersebut.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bantul, Fauzan Mu'arifin saat rapat koordinasi menyampaikan, koordinasi diperlukan untuk memastikan berbagai persoalan yang berpotensi muncul di kapanewon maupun Forkopimkap dapat segera diantisipasi.
Baca Juga: Kelok 23 Baru Difungsikan untuk Kendaraan Roda 2 dan 4 Saja, Kapan Kendaraan Berat?
Di sisi lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto menekankan pentingnya kecepatan dalam merespons informasi maupun laporan dari masyarakat.
Ia mendorong jajaran di tingkat kapanewon hingga kalurahan untuk aktif menyampaikan kanal pengaduan dan kedaruratan kepada masyarakat.
“Pada kesempatan ini juga dengan mungkin adanya info-info dari masyarakat yang harus kita tangkap dengan cepat.
Maka ada baiknya kita menginformasikan kanal 112 yang harus kita sampaikan kepada masyarakat. Jadi 112 itu kanal bebas pulsa yang merupakan call centre tentang keadaan gawat darurat,” jelasnya dikutip dari laman resmi Pemkab Bantul, Rabu (16/9).
Nugroho juga menyoroti pentingnya mitigasi terhadap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) menjelang Pilur 2026.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul, Afif Umahatun mengingatkan adanya sejumlah kondisi yang berpotensi menjadi titik rawan dalam pelaksanaan Pilur 2026.
Di antaranya kalurahan yang memiliki calon lurah dari unsur pamong aktif, mantan lurah, maupun petahana (incumbent).
“Saya kira ini bisa menjadi potensi-potensi konflik bagi kalurahan-kalurahan yang terdapat calon dari pamong aktif, mantan lurah dan incumbent. Jadi ini perlu menjadi perhatian,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengamanan dan pengawasan perlu dilakukan secara intensif pada sejumlah tahapan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
Baca Juga: JJLS Kelok 23 Mulai Diuji Coba, DPRD DIY Soroti Hal Ini
Tahapan tersebut antara lain penetapan calon, masa kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara.
“Waktu-waktu rawan penetapan calon, masa kampanye, hari tenang, hari pemungutan suara. Jadi ini perlu kita kawal bersama,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terpopuler
- 1Inovasi Smart Claypot UPNVY, Simpan Cabai 15 Hari Tanpa Listrik
- 2Pembukaan FKY 2026, Hadirkan Kolaborasi Apik Sultan dan Kunto Aji
- 3544 Atlet ASN Siap Berlaga dalam PORPRIDA DIY 2026
- 4JJLS Kelok 23 Mulai Diuji Coba, DPRD DIY Soroti Hal Ini
- 5Pelantikan Pengurus Peradi 3 Kabupaten/Kota, Dorong Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan
- 6Warga Sengir Sleman Terima Serat Kekancingan dari Keraton
- 7Keren, Jam Belajar Masyarakat Kota Jogja Dimulai dari Tingkat RW
- 8Pantai Gumuk Pasir jadi Saksi Pembaretan Pasukan Perdamaian PBB di Afrika Tengah
- 9Kelok 23 Baru Difungsikan untuk Kendaraan Roda 2 dan 4 Saja, Kapan Kendaraan Berat?
- 10Inovasi Smart Claypot UPNVY, Simpan Cabai 15 Hari Tanpa Listrik





