Jogja

22 Keluarga di Kulon Progo Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

Haris Ma'ani | 7 Oktober 2026, 07:46 WIB
22 Keluarga di Kulon Progo Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni
Sebanyak 22 keluarga di Kulon Progo mendapatkan bantuan perbaikan rumah tak layak huni. -foto: pemkab kulon progo

Akurat.co,Jogja-Sebanyak 22 keluarga di Kabupaten Kulon Progo menerima bantuan perbaikan rumah tak layak huni.

Bantuan melalui Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) dengan nilai fantastis mencapai Rp440 juta.

Bantuan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang tersebar di wilayah Galur, Panjatan, dan Wates, Selasa (6/10/2026).

Baca Juga: UGM Kembangkan Gula Semut Kulon Progo jadi Produk Ekspor

Penyerahan bantuan secara simbolis dipusatkan di kediaman Adit Meika Gunawan, Pedukuhan Krebet, Kalurahan Gotakan, Kapanewon Panjatan.

Penyaluran dana ini ditujukan bagi masyarakat dalam skala prioritas desil 1 dan desil 2, yang ditandai pula dengan aksi gotong royong pembongkaran atap rumah bersama jajaran Kapanewon, Polsek, Koramil, dan warga setempat.

Kebahagiaan mendalam terpancar dari Adit Meika Gunawan saat menyaksikan rumahnya mulai dibedah.

Ia mengaku sangat bersyukur atas perhatian dan kepedulian pemerintah daerah serta Baznas yang telah membantu mewujudkan impian keluarganya memiliki hunian yang kokoh.

"Saya sangat bahagia, senang, dan bersyukur karena dapat mewujudkan rumah layak huni untuk keluarga saya melalui bantuan ini," ungkapnya penuh haru.

Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kulon Progo, Aspiyah menekankan bahwa esensi utama dari program ini adalah memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan mendasar bagi para penerima manfaat.

Rumah yang layak tidak diukur dari kemewahan, melainkan dari fungsinya dalam melindungi penghuninya.

"Rehabilitasi sosial ini didukung sepenuhnya oleh warga sekitar melalui gotong royong yang didasari rasa kesetiakawanan dan kepedulian.

Rumah yang layak huni tidak harus bagus atau mewah, yang penting atapnya tidak bocor saat hujan, tidak kepanasan, dan kokoh jika terkena angin kencang, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman," tutur Aspiyah.

Aspiyah menambahkan bahwa seluruh dana yang disalurkan merupakan amanah dari zakat, infak, dan sedekah para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kulon Progo, pamong kalurahan, serta pelaku usaha.

Ia mengingatkan para penerima manfaat agar merawat hunian tersebut demi mendukung kebersihan, kesehatan, serta kelancaran beribadah.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kulon Progo, Ridwan Usman menjelaskan bahwa pelaksanaan program RLHB mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2015 dan Surat Edaran Bupati Nomor 695 Tahun 2026.

Penentuan 22 penerima manfaat ini dipastikan tepat sasaran melalui pendataan ketat dari tingkat kalurahan, verifikasi lapangan di kapanewon, hingga validasi akhir tim kabupaten.

"Tujuan dari program RLHB ini adalah untuk meningkatkan status sosial saudara-saudara kita yang belum beruntung serta menyediakan hunian yang layak dan sehat," jelasnya.

Baca Juga: Saat Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Nasional di Kulon Progo, Diperlakukan Bak Model

Apresiasi disampaikan Lurah Gotakan, R. Reddy Hartanto atas program tersebut.

ia menilai alokasi RLHB ini memberikan dampak nyata dalam mengentaskan kemiskinan, merawat budaya gotong royong, serta menghadirkan tempat tinggal yang aman dan bermartabat bagi masyarakat Kulon Progo.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.