Bye,bye Tarif Nuthuk, Warga Kota Yogyakarta Kini Bisa Bayar Parkir dengan Qris

Akurat.co, Jogja-Inovasi perparkiran dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dengan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Penggunaan Qris ini menjadi solusi tarif parkir nuthuk atau tak wajar yang sering menjadi permasalahan di lapangan selama ini.
Penggunaan Qris parkir tepi jalan umum di Kota Yogyakarta juga menjadi bagian dari praktik percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, Qris untuk layanan parkir merupakan upaya pengembangan layanan publik berbasis digital yang lebih cepat, aman dan transparan.
Baca Juga: Pemkot Jogja Ajak Anak-anak Liburan di Perpustakaan, Bikin Wayang Kertas hingga Mendongeng
Tidak hanya meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat, tapi juga mendukung efisiensi pengelolaan retribusi daerah, mengurangi potensi kebocoran penerimaan.
"Praktik digitalisasi ini kita terapkan pada semua aspek kehidupan, salah satu yang kita dorong melalui Qris parkir tepi jalan umum.
Dimulai dari hal sederhana ya, ini juga menjawab masalah yang selama ini jadi keluhan warga, karena kadang masih ada parkir yang tarifnya nuthuk atau tidak wajar,” ujarnya dikutip dari jogjakota.go.id.
Untuk itu, lanjut Hasto, pembayaran parkir menggunakan QRIS merupakan jawaban agar masyarakat lebih nyaman dan juru parkir juga diberdayakan untuk membentuk kebiasaan baru.
Baca Juga: Usung Tema Motif:Amalan, ARTJOG 2025 Kembali Hadir di Jogja Nasional Museum
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menjelaskan, Qris tepi jalan umum menjadi upaya untuk membiasakan pembayaran yang pasti serta meminimalisir potensi ketidaksesuaian tarif.
"Qris statis yang dikembangkan bersama TP2DD Kota Yogyakarta, jadi pengguna tinggal pindai kode nanti sudah otomatis muncul tarifnya.
Kami sudah diskusi dan sosialisasi kepada teman-teman juru parkir, termasuk pola akuntansi bagaimana uang yang masuk ke mereka lebih cepat, kebiasaannya membawa uang harian, mereka akan terima paling tidak seminggu,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dispar Bantul Gelar Pameran Layang-Layang 'Akasa Cangkring' di Pantai Cangkring
- 2Lewat Program Masdaku, Diskop UKM Sleman Dorong 111 Ribu UMKM Go Digital
- 3Satu Tahun Wajah Baru Pasar Godean: Ada Pembagian 4.000 Porsi Makanan Gratis!
- 4KPU dan Bawaslu Sleman Sinkronisasi Data Pemilih Triwulan III 2026
- 5UAJY Gelar International Cross Cultural Day 2026 di Yogyakarta, Pertemukan Budaya Berbagai Negara
- 6Pilihan Warna Baru New Honda Stylo 160: Tampil Lebih Retro dan Premium!
- 7Liga Seri A Askab PSSI Sleman 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 8 Tim
- 8Kontingen Bantul Raih Juara Umum PORPRISA DIY 2026
- 9Kalah dalam 3 Laga Awal, Fans PSS Berharap Finis 10 Besar
- 10UGM Kembangkan Gula Semut Kulon Progo jadi Produk Ekspor





